KUALA TUNGKAL | puterariau.com,
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (28/06/21). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Terhadap Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Henrizal SPt MM.
Rapat juga membahas pengambilan keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan
Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 disampaikan oleh Wakil Bupati.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Abdullah SE, turut hadir para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut Wabup Hairan SH menyampaikan bahwa masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana dengan baik pada tahun anggaran 2020 serta masih terdapat capaian kegiatan yang belum maksimal dan masih terdapat temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Kepada seluruh jajaran OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal di OPD,” jelas Wabup.
Lanjut Wabup kepada Sekretaris Daerah dan tim TAPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD tahun 2020 agar mengambil langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun 2021 dan perencanaan RAPBD Tahun 2022 agar tidak terjadi kesalahan yang berulang sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2020. (Yudi)