Jayapura | puterariau.com,
Polresta Jayapura Kota menetapkan MM, Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan sebagai tersangka kasus pembunuhan pengusaha toko emas bernama Nasruddin alias Acik (44), di Kampung Holtekamp, Kota Jayapura, Papua. MM merupakan selingkuhan istri korban.
“MM memiliki hubungan asmara atau hubungan gelap dengan istri korban sejak awal tahun 2021, mengenai sejauh mana hubungan mereka polisi tidak mendalami,” ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas di kantornya, Senin (5/7/2021)
Kasus ini sempat membuat heboh warga kota Jayapura setelah video istri korban yang sempat meminta pertolongan kepada warga sempat viral di media sosial
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Selingkuhan istri korban, MM, langsung ditangkap Tim Reskrim Polresta Jayapura Kota di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (3/7/2021), saat hendak melarikan diri ke Makassar
Selain menangkap MM dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, penyidik Polresta Jayapura Kota juga telah menangkap istri korban Virgita Legina Hellu (VLH), Virgita, di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021)
Video penangkapan istri korban sempat viral di media sosial. Penjemputan isteri korban disaksikan warga Bangkan Balombong saat itu. Bahkan warga setempat menyoraki istri almarhum saat digiring oleh polisi dari rumahnya karena diduga sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya, Nasruddin alias Acik (45).[***]
source : beritaindonesia