fbpx
Example 728x250
Jakarta

Pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Mikro Berpotensi Menambah Anggaran 225,4 Triliun

438
×

Pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Mikro Berpotensi Menambah Anggaran 225,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA | puterariau.com,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menginformasikan, pemerintah berpotensi menambah anggaran Rp 225,4 triliun dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali dan pengetatan PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 20 Juli 2021.

“Terkait dana PPKM Darurat, ini memang ada usulan tambahan yang besarnya Rp 225,4 triliun,” ujar Airlangga dalam sesi teleconference, Senin (5/7/2021).

Airlangga memaparkan, anggaran tambahan tersebut diantaranya terdiri dari penanganan kesehatan Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan UMKM Rp 50,04 triliun.

“Itu tambahan untuk program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Juga terkait dengan stimulus pemda, terkait dengan dana DBH (Dana Bagi Hasil), DAU (Dana Alokasi Umum) yang 8 persen yang dialokasikan untuk penanganan covid,” jelasnya.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan, pada anggaran yang berasal dari program PEN, untuk kelompok kesehatan akan diperlukan dana tambahan dari perawatan/kesehatan Covid-19.

“Mungkin nanti ini kebutuhannya akan mencapai Rp 40 triliun. Lalu untuk obat, insentif nakes juga makan ada peningkatan sedikit jadi Rp 9,15 triliun,” terangnya.

“Vaksinasi juga akan terus kita lakukan, dan kita membeli pengadaan vaksin maupun distribusi, dan nanti akan dikombinasikan dengan anggaran dari pemerintah daerah yang memang untuk dukungan vaksinasi,” tutur Suahasil.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *