JAKARTA| puterariau.com,
Salah satu anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suryaman meninggal dunia. Suryaman sendiri merupakan anggota Majelis Hakim yang memberikan vonis selama 4 tahun penjara kepada Rizieq Shihab.
Saat sidang pembacaan keputusan vonis kepada Rizieq Shihab, Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto, dan bertindak sebagai anggota Majelis Hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor dan M Yusuf.
“Innalillahi Wainna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, SH pada Sabtu, 10 Juli 2021,” dikutip dari akun Instagram PN Jakarta Timur, Minggu (11/7/2021).
Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, membenarkan kabar duka tersebut dan menyebutkan hakim Suryaman sudah dimakamkan pada Sabtu (10/7/2021) di Cirebon.
“beliau sudah dimakamkan kemarin di kediamannya di cirebon,” ujar Alex.[***]