fbpx
Example 728x250
Breaking NewsKesehatanPekanbaru

Bus Vaksin Sudah Layani 19.115 Vaksin Pertama Dan 14.740 Vaksin Kedua

422
×

Bus Vaksin Sudah Layani 19.115 Vaksin Pertama Dan 14.740 Vaksin Kedua

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas

PEKANBARU | puterariau.com,

Bus vaksinasi keliling yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, per tanggal 12 Juli 2021 sudah memberikan pelayanan vaksin dosis tahap pertama kepada 19.115 orang dan vaksin tahap kedua 14.740 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas yang juga selaku koordinator bus vaksinasi keliling, Selasa (13/7/2021) menyebutkan, untuk pelayanan vaksin dosis tahap pertama terbanyak diberikan di Kecamatan Tenayan Raya berjumlah 3.534 orang.

“Kemudian disusul Kecamatan Payung Sekaki 2.953 orang, Rumbai 1.717, Tuah Madani 1.645, Kulim 1.433, Bukit Raya 1.398 dan Kecamatan Binawidya 1.284 orang,” sebut Khairunnas, Selasa (13/7/2021).

Selanjutnya di Kecamatan Pekanbaru Kota 955 orang, Sukajadi 816, Rumbai Timur 718, Marpoyan Damai 610, Sail 597, Rumbai Barat 512, Senapelan 479 dan Limapuluh 464 orang.

Sementara untuk penyuntikan vaksin dosis tahap kedua, lanjut Khairunnas, pelayanan terbanyak juga diberikan di Kecamatan Tenayan Raya berjumlah 2.307 orang, diikuti Payung Sekaki 2.214, Rumbai 1.586, Binawidya 1.400 dan Bukit Raya 1.230 orang.

Seterusnya di Kecamatan Tuah Madani 993 orang, Rumbai Timur 683, Pekanbaru Kota 663, Senapelan 643, Marpoyan Damai 641, Rumbai Barat 605, Kulim 586, Limapuluh 446, Sukajadi 397 dan Sail 346 orang.

Saat ini, lanjut Khairunnas, pelayanan vaksin tidak hanya dikhususkan lagi bagi usia dewasa dan warga lanjut usia atau lansia, tapi juga sudah melayani anak usia 12-17 tahun.

“Jadi kita sudah mulai layani untuk vaksinasi anak. Jadwal pelaksanaan bus vaksin anak ini sama dengan vaksin dewasa,” ucapnya.

Mengingat anak usia 12-17 tahun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka saat vaksinasi disyaratkan didampingi orangtua serta membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.[***/pg]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *