JAKARTA | puterariau.com,
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemerintah Provinsi Riau hingga kini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Presiden untuk penunjukkan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
“Sudah hampir tiga bulan pengajuan persetujuan SK penetapan Sekda ke Presiden. Berkas masih di Tim Penilaian Akhir (TPA) di Sekretariat Kabinet. Dikarenakan Jakarta masih dalam kondisi Covid-19 dan adanya PPKM Darurat SK sehingga tim belum bisa rapat,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ikhwan Ridwan, Rabu (14/7/2021).
Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan SK Sekdaprov Riau akan keluar.
“Belum tahu kapan akan turun. Nantikan SK itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden, jadi kita menunggu saja sampai keluar,” ujarnya.
Ikhwan menambahkan, untuk sementara waktu Oj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy masih terus menjalankan tugasnya sebagai pejabat sekda sampai SK turun dari Presiden.
“Sambil menunggu, sekarang pejabat sekda masih menjalankan tugasnya seperti biasa,’ imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan hasil assesment calon Sekdaprov Riau ke Kemendagri, pihak Kemendagri kemudian meneruskan ke Sekretariat Negara untuk selanjutnya dipilih satu nama Sekdaprov Riau. Selanjutnya dilakukan penilaian oleh Tim TPA Sekretariat Kabinet, kemudian Presiden mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
Untuk diketahui, dari hasil asesmen calon Sekdaprov Riau, telah ditetapkan tiga calon yang dinyatakan lulus dan mendapatkan rekomendasi dari KASN diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021.[son/pr]