fbpx
Example 728x250
Breaking NewsNasionalSeputar Indonesia

Angkat Bicara Insiden Pemukulan, Pj Sekda Gowa : Hanya Karena Salah Paham

434
×

Angkat Bicara Insiden Pemukulan, Pj Sekda Gowa : Hanya Karena Salah Paham

Sebarkan artikel ini

SULAWESI SELATAN | puterariau.com,

Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabuputen Gowa, Kamsina angkat bicara terkait insiden pemukulan oleh salah satu anggota tim pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Dimana, saat itu tim pengawas PPKM Mikro sedang melakukan pemantauan aktivitas malam kepada salah satu pemilik kafe “Warung Kopi Ivan Riana” yang berada di Jalan Poros Limbung, Dusun Mattirobaji, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/7/2021) malam sekira pukul 20.40 WITA.

Namun, alih-alih menindak oknum anggota Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan, Kamsina justru membelanya. Menurutnya, aksi pemukulan itu hanya berupa keributan yang disebabkan oleh kesalahpahaman.

“Saya tidak sangka dalam pengawasan yang saya pimpin ada miss komunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami datangi saat pengecekan aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adannya insiden keributan,” kata Kasmina, Kamis (15/7/2021).

Kamsina mengakui bahwa saat ikut dalam razia pengetatan PPKM, ia tidak melihat secara langsung insiden tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan makan minum ditempat dan masih buka di atas jam 19.00 WITA.

Sementara dalam aturan yang tertuang pada Surat Edaran Bupati Gowa tentang Perpanjangan PPKM Mikro, hanya boleh berjualan dan menerima makan minum ditempat hingga pukul 19.00 WITA.

Dalam perjalanan ke lokasi tepatnya di depan Kantor Desa Panciro, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi. Saat tiba di warkop Ivan Riana milik Nur Halim dan Rosmiyati Khastury, kami mendapati warkop tersebut masih buka padahal sudah lewat pukul 20.00 WITA.

“Kami menemui pemiliknya dan bilang ke pemiliknya agar volume musiknya dikecilkan karena ditakutkan akan mengganggu masyarakat sekitar dan mengundang pengunjung datang. Dan kami juga meminta pemilik untuk menutup pintu karena sudah diatas pukul 20.00 WITA,” ujar Kamsina.

Kepala Inspektorat Gowa ini juga menambahkan setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warkop, dirinya dan tim pun meninggalkan lokasi usaha tersebut. Namun, salah satu petugas Satpol PP kembali masuk ke warkop dan mempertanyakan izin usahanya.

“Nah, disitulah terjadi keributan antara pemilik warung kopi dengan anggota Satpol PP. Saya kira ini Cuma  karena kesalahpahaman saja,” tegasnya.

Sampai di titik ini, lanjut Kamsina, sebenarnya tidak terjadi apa-apa. Namun, sejumlah anggota Satpol PP masuk kembali ke warkop tersebut dan mempertanyakan izin usahanya.
“Nah, di situlah terjadi ribut antara pemilik warung dengan anggota Satpol PP. Saya kira ini cuma karena kesalahpahaman saja, karena dari awal disana kita bicara sopan. Saya harap insiden ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Kamsina juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro yang akan berlangsung hingga 20 juli mendatang.

“PPKM ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Untuk itu mari dukung PPKM ini agar kedepan bisa beraktivitas seperti biasa,” harapnya. [***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *