fbpx
Example 728x250
NasionalSeputar Indonesia

Risih Dengan Suara Orang Ngaji, Oknum Anggota DPRD Tutup Akses Masuk Rumah Tahfiz Alqur’an

434
×

Risih Dengan Suara Orang Ngaji, Oknum Anggota DPRD Tutup Akses Masuk Rumah Tahfiz Alqur’an

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR | puterariau.com,

Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan aksi seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang menutup akses pintu masuk rumah Tahfiz Alquran dan rumah warga di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang. Akses keluar masuk tersebut ditutup dengan pagar tembok.

Legislator yang diketahui bernama Amiruddin melakukan aksi memagari rumah Tahfiz Alquran diduga karena merasa terganggu dan risih dengan suara berisik anak-anak yang mengaji yang berada tepat di depan rumahnya.

Sebelum dilakukan penutupan, Ketua RW dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antar warga yang bertikai. Namun ujung-ujungnya penutupan dilakukan secara sepihak.

Ketua RW 05, Aziz mengatakan, penutupan yang dilakukandengan membuat pagar tembok tersebut dinilai sangat melanggar aturan. Selain menutup akses masuk rumah warga dan rumah bagi anak-anak tahfiz Alquran, di lokasi ini juga merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.

“Katanya mengganggu, kalau ada mengaji ribut. Ini memang fasum, katanya ribut anak-anak tahfiz, mengaji ribut,” ujar Ketua RW 05, Jumat (23/7/2021).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale yang kembali melakukan pengecekan bersama ketua RW untuk melihat kondisi pagar tembok yang sudah menutup secara full akses pintu masuk rumah tahfiz dan rumah warga milik Ariati Barrang.

Bhabinkamtibmas, Bripka Muh Rais juga menjelaskan bahwa rumah Tahfiz Alquran ini merupakan milik salah satu warga yang dihibahkan kepada warga setempat. Rumah semi permanen ini, setiap hari dipergunakan sebagai lokasi mengaji serta menghafal Alquran bagi anak yang kurang mampu. Namun, akses rumah dipagari oleh Amiruddin karena merasa terganggu dengan anak-anak yang menghafal Alquran.

“Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Alquran kalau ia datang ke Makassar,” kata Rais mengutip Limapagi, Jum’at (23/7/2021).

Selain aktivitas di rumah Tahfidz Alquran dianggap mengganggu, lanjut Rais, dugaan lainnya yakni oknum Legislator dari Fraksi PAN ini ingin menguasai lahan depan rumah tersebut untuk digunakan lahan parkir dari kendaraannya. Karena, lokasi berada tepat di jalan buntu.

“Kalau saya menilai dia mau kuasai tempat itu, untuk dijadikan lahan parkir. Karena rumahnya pas di sudut, jalan buntu,” jelasnya.

Menindaklanjuti keluhan dari warga yang merasa dirugikan, Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengaku telah meninjau lokasi itu dan akan segera menyurati oknum anggota dewan.

“Apabila tidak diindahkan, maka langkah tegas berupa pembongkaran akan segera dilakukan,” tegasnya.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *