PEKANBARU | puterariau.com,
Selama pelaksanaan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang mulai berlaku mulai Senin (26/7/2021), pihak kepolisian akan menjaga 5 titik lokasi yang tersebar di ruas jalan protokol Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa lima titik yang akan dijaga ketat dan diawasi petugas diantaranya Jalan HR. Soebrantas tepatnya di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Bingung, Posko PPKM lintas Timur, Posko PPKM di Jalan KH Nasution, dan Jalan Garuda Sakti pintu masuk dari arah Tapung, Kampar.
“Di lima lokasi tersebut akan terus kita awasi selama PPKM level 4 yang diterapkan di Kota Pekanbaru. Semua ruas jalan yang kita awasi itu adalah akses masuk ke Kota Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Minggu (25/7/2021) malam.
Disampaikan Nandang, pengendara yang melintas di pos penjagaan yang dijaga oleh petugas harus melakukan uji swab apabila masyarakat hendak keluar maupun masuk ke Kota Pekanbaru.
“Bagi yang hasilnya dinyatakan reaktif, akan langsung dibaw ke Rumah Sakit Madani untuk melakukan test PCR. Selain itu, bagi kendaraan yang melintas di 5 titik tersebut minimal harus dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi pertama,” ujarnya.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 15/SE/SATGAS/2021, lanjut Nandang, yang boleh melintas di 5 titik perbatasan pintu masuk tersebut minimal dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi.
“Yang boleh melintas di 5 titik perbatasan atau pintu masuk kota untuk transportasi darat/laut/sungai antar kota dalam Provinsi Riau dapat menunjukan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama, dan untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1,” singkat Nandang.
Termasuk juga orang yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal. Ia menambahkan pihaknya akan selalu mengawasi akses keluar masuk ke Kota Pekanbaru.[son/pr]