fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Satpol PP Riau Turunkan 60 Personil Dalam PPKM Level 4 Di Pekanbaru, Gubri : Selalu Humanis Dan Santun Pada Masyarakat

405
×

Satpol PP Riau Turunkan 60 Personil Dalam PPKM Level 4 Di Pekanbaru, Gubri : Selalu Humanis Dan Santun Pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau, Syamsuar

PEKANBARU | puterariau.com,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menurunkan sejumlah personilnya untuk membantu satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru.

Sebelum menjalankan tugas di lapangan, Gubernur Riau, Syamsuar dengan didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Riau, Hadi Penandio memberikan pengarahan terkait pelaksanaan PPKM kepada personil sebelum terjun ke lapangan. Giat tersebut berlangsung di Halaman Gedung Daerah Pauh Janggi, Selasa (27/7/2021).

Syamsuar mengingatkan dalam bertugas di lapangan Satpol PP Riau hendaknya menjadi contoh bagi Satpol PP yang ada di kabupaten/kota lainnya dengan mengedepankan sikap toleransi, namun tetap menegakkan prokes dengan baik.

Untuk itu, Ia menilai dalam penanganan Covid-19, hendaknya memberikan edukasi kepada masyarakat dengan baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang melanggar prokes terutama kepada para UMKM tidak merasa terganggu dengan kehadiran Satpol PP Provinsi Riau

“Kita tegur baik-baik dan harus ada toleransi, saya ingin kita bagaimana menyesuaikan dengan kondisi saat ini, tapi bukan berarti kita melanggar instruksi dari pusat,” tegas Syamsuar saat memberikan arahan, Selasa (27/7/2021).

Posisi Satpol PP dalam penanganan Covid-19, lanjut Syamsuar adalah bagaimana bisa menciptakan masyarakat yang sehat dengan protokol kesehatan, dan juga selalu humanis dan santun kepada masyarakat sehingga diharapkan ekonomi dapat bangkit.

“Pekanbaru termasuk kota yang terdampak akibat pandemi ini. Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru menjadi minus dengan angka minus tertinggi di Provinsi Riau yakni sebesar 4,3 persen,” terangnya.

Menurut Gubri, pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru sangat dipengaruhi oleh kehadiran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan kondisi ekonomi di Pekanbaru, karenanya diharapkan usaha ini tetap bisa berjalan meskipun di masa PPKM level 4.

“Saya menginginkan PPKM level 4 ini ada sedikit kelonggaran dari PPKM darurat di Jawa-Bali sebelumnya dapat tetap memberikan peluang berusaha bagi UMKM. Usahakan Satpol PP perempuan yang mengingatkan kepada pedagang atau pembeli yang melanggar prokes agar lebih efektif, begitu pula sebaliknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio melalui Kasi Trantibun dan Tranmas, Ekadinata mengatakan pihaknya menurunkan 60 personil Satpol PP Provinsi Riau dalam membantu Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

“Kita menurunkan 60 personil dilapangan dalam pelaksanaan PPKM. Saat bertugas dilapangan, diharapkan dapat menegakkan prokes,” paparnya.[son]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *