PEKANBARU | puterariau.com,
Titik penyekatan jalan selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru akan ditambah dari yang sebelumnya hanya 25 titik.
Penyekatan ini dilakukan bersama tim Gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Polsek Kota, Polsek Limapuluh dan Dishub Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro menyampaikan penyekatan tersebut berlaku mulai hari Rabu (28/7/2021) ini hingga beberapa hari ke depan selama masa PPKM Level 4. Waktu penyekatan juga diperpanjang, yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
“Pagi ini kita melakukan penyekatan di 25 titik jalan dari pagi sampai malam. Dengan tujuan untuk menekan peningkatan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Lanjut Angga, jika sebelumnya ada 25 titik penyekatan yang tersebar di Jalan Gajahmada, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, Jalan Ronggo Warsito, Jalan Sumatera, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokro, Jalan Agus Salim, Jalan Cut Nak Dien, Jalan Pangeran Hidayat, Jalan Hangtuah, Jalan Thamrin, dan jalan-jalan akses masuk Sudirman lainnya. Tepatnya di dua kecamatan yaitu Pekanbaru Kota dan Kecamatan Limapuluh.
“Saat ini ditambah menjadi persimpangan Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Nangka, Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Harapan Raya, dan Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Arifin Achmad. Dan penyekatan berlangsung selama 18 jam, dimulai pada pukul 06.00 WIB,” imbuhnya.
Alasan penambahan titik dan perpanjangan waktu penyekatan menurut mantan Kasat Lantas Polres Kampar ini, lantaran masih banyaknya masyarakat di luar sektor esensial yang beraktivitas.
“Namun titik dan waktu penyekatan bisa bersifat dinamis, melihat kondisi volume kendaraan,” ujarnya.
Angga juga menambahkan untuk penyekatan di perbatasan Kota Pekanbaru, akan dilakukan oleh tim Satgas Terpadu. Masyarakat di luar domisili Pekanbaru yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dan hasil uji swab negatif, maka harus menjalani tes covid-19 di tempat.
“Meski melakukan penyekatan, ada sejumlah kendaraan yang diizinkan melintas, masyarakat yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial
dan kritikal,” terang Angga.
Terakhir, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas
“Kurangi aktivitas di luar jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, mari bersama-sama kita cegah penyebaran Virus Covid-19 tutupnya.[son/pr]