fbpx
Example 728x250
Kep. Meranti

Sekian Lama Beroperasi, PT. SRL Tak Bayarkan Ganti Rugi Lahan Pelabuhan, Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti Angkat Bicara

355
×

Sekian Lama Beroperasi, PT. SRL Tak Bayarkan Ganti Rugi Lahan Pelabuhan, Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

MERANTI – (puterariau.com)

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kepulauan Meranti ungkapkan rasa kecewa kepada pihak PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) yang dimana sudah sekian lama beroperasi namun belum memiliki pelabuhan sendiri untuk muat kayu/ganti rugi lahan.

Hal tersebut diketahui Jamaludin selaku Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti melalui informasi yang didapati oleh warga Desa Tebun (Z) sekaligus pemilik lahan pelabuhan.

Menurut keterangan Z, sejak PT. SRL masuk pada tahun 2001 hingga saat ini, PT. SRL belum juga memiliki pelabuhan muat kayu. Z juga menjelaskan bahwa kegiatan muat kayu di pelabuhan tersebut statusnya masih menumpang di lahan pelabuhan miliknya.

“Sejak tahun 2001 hingga saat ini, untuk muat kayu, PT. SRL masih menumpang di lahan saya,” tutur Z.

Tak hanya itu, Z juga mengaku dirinya selama ini telah membayar pajak ke Dinas Kehutanan dan pihak PT. SRL tidak ada memberikan ganti rugi.

“Tidak ada ganti rugi dari pihak PT. SRL, status lahan pelabuhan ini masih milik saya, saya bayar pajak ke Dinas Kehutanan,” tambahnya.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kepulauan Meranti mencoba mengubungi pihak PT. SRL untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun sangat disayangkan jawaban dari pihak PT. SRL tidak ada sangkut paut dengan yang ditanyakan.

“Kita sudah coba menghubungi pihak PT. SRL untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun sangat disayangkan, jawaban dari pihak PT. SRL tidak ada sangkut pautnya dengan yang kita tanya, terkesan menutup-nutupi,” ungkap Jamaludin kepada awak media.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *