fbpx
Example 728x250
Jakarta

Andi Putra Mantan Bupati Kuansing, Di Periksa KPK Kasus BPN Riau.

448
×

Andi Putra Mantan Bupati Kuansing, Di Periksa KPK Kasus BPN Riau.

Sebarkan artikel ini

Andi Putra (Antara foto/Reno Senior).

 

PutraRiau.com, Jakarta – KPK periksa mantan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dalami aliran uang pengurusan HGU.
Hari Jumat kemaren KPK periksa mantan Bupati Kuantan Singingi, Andi putra untuk mendalami dugaan aliran uang dalam pengurusan hak guna usaha “HGU” Di kabupaten kuantan Singingi, Provinsi Riau.

KPK memeriksa Andi putra sebagai saksi untuk untuk tersangka mantan kepala kanwil badan pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M. Syahrir (MS) dan kawan – kawan di lapas Pekanbaru. Jumat (25/11), Dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan dan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

“Saksi bersedia memberikan keterangan dan di dalam pengetahuannya, Antara lain terkait dugaan-dugaan aliran uang dan proses pengurusan HGU. Di Kuantan Singingi, Kata kepala bagian pemberitaan KPK alih Fikri.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat menyampaikan berbagai informasi yang memiliki keterkaitan dengan kasus, Khususnya dalam pelayanan dan pengurusan di kanwil BPN Provinsi Riau. Saat tersangka MS Masih aktif menjabat.

“KPK Juga mengingatkan berbagai pihak yang di panggil patut untuk koperatif untuk hadir, Khususnya rah perusahan yang mengurus izin HGU dan diminta untuk menyampaikan dengan jujur serta terbuka di hadapan tim penyidik. Ucap ali.

Dalam hal ini, KPK Telah menetapkan tiga tersangka kasus ini. Sebagai penerima ialah SM , Sedangkan pemberi suap yaitu pihak swasta/pemegang saham. PT Adimulia Agrolestari (AA), Frank Wijaya (FW) dan General manejer PT.AA Sudarso.

Editor : RH/Rls/Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *