Bertempat di ruang sidang rektorat UIR Pekanbaru pada Kamis, 19 Januari 2023 telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dan Universitas Islam Riau (UIR) yang ditandangani lansung oleh Rektor UIR dan Ketua Bawaslu Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan tersebut rektor UIR mengapresiasi inisiatif kerjasama ini dari Bawaslu Indrahiri Hilir, UIR dengan segala sumber daya yang dimiliki akan berkomitmen untuk berkontribusi dengan bersinergi dengan Bawaslu Indragiri Hilir dalam melakukan pengawasan pemilu dan penegakan keadilan Pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir, terutama Memorandum of Agreement (MoA) bawaslu Indragiri Hilir dengan Fakultas Hukum UIR dalam hal pemberian keterangan ahli dalam penanganan tindak pidana pemilu nantinya. Kerjasama ini mencakup catur karya perguruan tinggi UIR di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan daulah islamiyah.
Ketua Bawaslu Indragiri Hilir berkeyakinan bahwa kerjasama ini akan mampu meningkatkan kualitas Pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir serta mampu mengawal pelaksanaan pemilu menuju pelaksanaan pemilu yang diberkahi oleh Allah SWT sehingga mampu melahirkan pemimpin yang mengayomi rakyat.
Kontestasi merebut kekuasaan dalam pemilu berpotensi terjadinya pelanggaran yang akan mengurangi keadilan pemilu kalau tidak dilakukan penanganan pelanggaran dengan sebaik-baiknya. Dengan penanganan pelanggaran yang optimal yang dilakukan oleh Bawaslu yang diperkuat oleh pemberi keterangan ahli dalam kasus pidana pemilu dari ahli di kalangan perguruan tinggi akan meningkatkan kwalitas penanganan oelanggaran pidana yang berkolerasi tegak lurus denfan peningkatan kualitas Pemilu dan meningkatkan berkah Pemilu. (Pr/hmsbwasluinhil)