fbpx
Example 728x250
Kuansing

Sejak 2018 Hingga 2022 PAD Kuansing Belum Pernah Tercapai di Angka 100 Persen, Begini Penjelasan Bapenda !!! 

310
×

Sejak 2018 Hingga 2022 PAD Kuansing Belum Pernah Tercapai di Angka 100 Persen, Begini Penjelasan Bapenda !!! 

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com Teluk Kuantan

Realisasi Pendapatan Hasil daerah (PAD) Kuantan Singingi (Kuansing) sejak tahun 2018 silam terbilang rendah. Dimana tahun 2018 hingga 2022 kemarin realisasi PAD belum pernah mencapai diangka 100 persen.

Data yang diperoleh puterariau.com pada Kamis (06/06/2023) tahun 2018 realisasi PAD Kuansing pada saat itu hanya berkisar diangka Rp 77 miliar atau dengan persentase 75,68 persen dari target sebesar Rp 102 Miliar.

Sementara pada tahun 2019 PAD Kuansing ditetapkan diangka Rp 87,3 miliar, namun hanya terealisasi berkisar Rp 76,082 miliar atau 94 persen.

Untuk tahun 2020 PAD ditetapkan diangka Rp 91,3 miliar namun hanya terealisasi diangka Rp 73,8 miliar atau 82 persen.

Sedangkan pada tahun 2021 taget PAD ditetapkan diangka Rp 120 miliar hanya terealisasi berkisar 88 persen atau Rp 88 miliar.

Terakhir pada tahun 2022 realisasi PAD hanya 63,11 persen atau diangka 76 miliar. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 121 miliar.

Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi, mengatakan sumber PAD ada dua jenis diantaranya pajak daerah dan restribusi daerah. Untuk pajak daerah ada beberapa kendala hingga PAD tidak tercapai dari tahun 2018 hingga 2022.

Ia menjelaskan di akhir tahun 2018 silam. Bapenda Kuansing melakukan perbaikan data dan kerjasama dengan pihak perbankan untuk pembayaran Pajak secara online, jadi karena itu PAD tidak tercapai.

Sedangkan tahun 2019, Bapenda melakukan validasi data setiap objek pajak, karena menurut Jafrinaldi, pada saat itu banyak data ganda dari beberapa objek pajak terutama PBB P2 dan namun Bapenda bisa mencapai diangka 94 persen.

Lebih lanjut Jafrinaldi menjelaskan, untuk tahun 2020, covid 19 menjadi kendala pada saat itu beberapa usaha yang menjadi sumber pajak daerah dan restribusi mengalami penurunan yang sangat drastis.

“Tahun 2020 saat itu beberapa Kabupaten Kota di indonesia menurunkan target PAD, Bapenda Kuansing tidak menurunkan target, sehingga PAD tidak tercapai target tahun 2020,” Jelasnya

Dan pada tahun berikutnya 2021 masih sama dengan tahun sebelumnya 2020 dalam situasi kondisi Covid 19.

Bekas Kadis DLH Kuansing ini, mengungkapkan, pada tahun 2022 kemarin, Bapenda Kuansing, fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat dan ini dilakukan secara nasional, bagaimana usaha usaha kembali bangkit dan berkembang.

“Dan pada tahun ini 2023, Bapenda membuat sebuah persyaratan untuk pencairan TPP PNS, harus melampirkan tanda lunas PBB P2, dan alhamdulillah Rp. 700 jt masuk ke rekening Pemda dan termasuk piutang didalamnya dengan kebijakan tersebut” ungkapnya

Sementara untuk Pajak retribusi langsung dikelola oleh OPD terkait, dan kami kira persoalannya hampir sama, dan kami Bapenda meminta kepada OPD, untuk lebih giat dan berinovasi dalam menggali potensi potensi yang menjadi sumber sumber retribusi daerah.

“Yang kita lakukan rapat evaluasi dan mencari solusi apa kendala kendala yang menjadi persoalan di OPD, awal tahun ini kita lakukan baik pada sektor retribusi. Parkir, pasar, persampahan pemakaian kekayaan daerah yang di kelola oleh OPD yang ada PAD”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *