
Pekanbaru, (PR)
Pembangunan gedung dengan menjadikan pusat Mall Pelayanan Publik (MPP) terus menjadi kontroversi bagi publik Pekanbaru. Proyek dengan anggaran belasan miliar ini diduga sarat kepentingan dan tidak taat aturan. Apa sebenarnya yang sedang terjadi di Pemko Pekanbaru ?
Munculnya pada proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik Pekanbaru ini disinyalir merupakan proyek penumpang gelap. Sebab pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru atau rehab berat Kantor Wako tidak terdapat di dalam RKPD Sekretariat daerah. Namun proyek itu tetap dipaksakan masuk DPA oleh pemegang kepentingan.
Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Ahmad Ismail mengaku belum melihat RKPD proyek Mall Pelayanan Publik Pekanbaru. Ia berjanji akan mencheck ulang RKPD.
“Nanti saya suruh anggota untuk check RKPD. Karena tidak ada satu orang pun yang hafal RKPD itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Pekanbaru, Soffaizal mengarahkan ke Bappeda selaku perencanaan proyek. Nah lho….
Sebagaimana diketahui, seputar MPP ini dipertanyakan pula Sekdako sebagai Kepala OPD di Sekretariat daerah Pekanbaru dan Kepala TAPD telah lalai sehingga tidak mengetahui bahwa kegiatan ini masuk anggaran di DPA yang tak ada di RKPD. Atau jangan-jangan memang Sekdako Demisioner ini yang ikut memuluskan proyek ini ? Wallahu ‘alam. (PR/rls)