
Pekanbaru, (PR)
Kota Pekanbaru kembali gagal meraih Piala Adipura. Dimana Piala Adipura terakhir diterima Pekanbaru pada tahun 2014 lalu. Setelah tahun itu, secara berturut-turut hingga tahun 2018, Pekanbaru tidak lagi mendapatkannya. Pemko dinilai tak berhasil menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Pengamat perkotaan, Mardianto Manan mengatakan bahwa kembali gagalnya Pekanbaru dalam hal mendapatkan piala Adipura adalah bukti bahwa pihak ketiga gagal mengelola sampah.
“Memang pantas Pekanbaru tidak dapat Piala Adipura lagi. Karena sejak pertama kali pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga, sudah kacau balau. Mulai dari proses pelelangan, penunjukan pemenang, hingga pengelolaan tidak betul. Sehingga saya menduga ada permainan dalam hal penunjukan pihak ketiga ini,” katanya.
Menurut Mardianto, seharusnya proses lelang adalah untuk mencari yang terbaik. Tapi dengan proses pelelangan yang kacau balau tersebut, sehingga yang menjadi pemenang dan terpilih bukanlah yang terbaik.
Bobroknya pengelolaan sampah terlihat kasat mata. Di Rumbai saja, sampah menumpuk dan busuk. Tidak diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
Hal ini dibenarkan oleh ibu Erma. “Sudah 3 bulan sampah di Jalan Lembah Sari Limbungan tidak diangkut. Sampah sudah membusuk. Kami warga kemana mau membuang sampah. Sudah kami laporkan ke RT dan tidak juga ada respon,” katanya.
Untuk diketahui, sampah di Rumbai ini langsung dikelola oleh Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
Ketua Fraksi Demokrat Kota Pekanbaru, Aidil Amri meradang kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. “Apa kerja mereka, sehingga sampah dibiarkan membusuk di kota Rumbai. Sudah banyak warga melapor kepada saya. Jangan proyek aja yang dipikirkan, yang mereka kelola sendiri harus diperhatikan juga,” celetuk Aidil Amri.
DLHK Pekanbaru Tiarap
Sementara itu, Kabid Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Aidil yang dihubungi Putera Riau mengaku kurang mengetahui permasalahan sampah di Lembah Sari Limbungan Rumbai. Ia bahkan mendelegasikan konfirmasi pada Roki, mandor yang bertugas di wilayah tersebut.
Roki memyebutkan bahwa memang benar sudah 3 bulan sampah daerah tersebut tak diangkat karena rencana Lurah menutup lokasi tersebut. “Benar, itu Pak Lurah yang melarang karena mau dipindah,” ujarnya.
Lurah Lembah Sari, Syamsudin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lokasi yang dimaksud bukan di wilayahnya, tapi di bawah wewenang Lurah Lembah Damai.
Pemko Beri ‘Perlakuan’ Berbeda Pada Kontraktor Sampah
Kedua perusahaan pengelola sampah Kota Pekanbaru yakni PT. Samhana Indah dan PT Godang Tua Indah yang mengelola zona I terdiri dari Kecamatan Tampan, Bukitraya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.
Sementara zona II terdiri dari Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi, Lima Puluh, Tenayan Raya, Sail dan Senapelan.
Manager administrasi PT. Godang Tua Jaya, Fitri mengatakan bahwa pihaknya belum ada pencairan. “Kami secara administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah, kenapa belum dicairkan ya,” ujarnya.
Disinggung tentang PT Samhana Indah telah cair Fitri mengaku terkejut dan baru dengar dari Putera Riau. “Saya baru dengar pak, terima kasih informasinya,” ujar Fitri.
Fitri menambahkan ada anak tiri dan anak kandung. Kenapa PT Samhana Indah dicairkan dan Kenapa PT Godang Tua Jaya tidak dicairkan.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Soffaizal mengatakan bahwa karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan untuk dibayar semua. Lagi pula kami sudah koordinasi dengan DLHK sebelum pembayaran.
“Karena keterbatasan/kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru dan hasil kordinasi dengan Kepala DLHK dibayar PT Samhana saja yang disesuaikan dengan ketersediaan dana,” ujar Soffaizal.
Di lain pihak, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan bahwa kejadian ini bisa saja membuat kegaduhan dan kesenjangan antara sesama pengelola sampah di Kota Pekanbaru. Yang pada akhirnya berimbas kepada Walikota Pekanbaru.
“Kalau mau dicairkan ya, harus dua-duanya, dan kalau tidak, tidak usah dicairkan. Seperti ada anak tiri dan anak kandung, ” ujar anggota dewan yang low profil ini.
Untuk diketahui kordinator lapangan dan kepala admin PT Samhana Indah merupakan suami dari Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. Apakah ini ada permainan?? (pr/rls)