Kualatungkal, (puterariau)
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H Anwar Sadat MAg menghadiri raapat paripurna DPRD kabupaten Tanjung Barat mengenai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2024-2025, Minggu (26/05/24).
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Ahmad Jahfar,SH , tersebut turut hadir, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD,Pj, Sekretaris Daerah,dan Kepala OPD.
Tujuh Fraksi DRPD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perda RPJPD 2024-2025, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem Berkarya Tanjung Jabung Barat Bersatu, Partai Gerindra,dan Partai Amanat Nasional.
Fraksi Gerindra, melalui Hj. Erliani menekan kedua poin penting yakni meminta kepada segenap OPD untuk dapat menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai analisis kondisi daerah, regional, Nasional, dan Global.
Selain itu, dirinya meminta agar menyelaraskan antara RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPN dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Menanggapi dari Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan penyusunan RPJPD data dan informasi baik umum maupun sektoral yang bersumber dari OPD dapat dipertanggungjawabkan. Data -data yang dihimpun merupakan hasil sensus, catatan,dan publikasi.
Dan dalam waktu yang dekat ini Pemerintah Daerah akan mengeluarkan peraturan Bupati tentang salah satu Data Indonesia tingkat Kabupaten,yang mengatur mengenai tata kelola data dalam rangka menghasilkan data yang baik , berkualitas dan terintegrasi, ucap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat juga menyampaikan aspirasi dan ucapan terima kasih atas pemandangan umum,saran ,dan masukan dari fraksi -fraksi DPRD.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan umum dari fraksi -fraksi. Saran dan masukan ini kami terjemahkan sebagai upaya penyempurnaan agar perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi lebih baik,” ungkap Bupati. (yd)