Kualatungkal, (PR)
Musrenbang tingkat Kecamatan Pengabuan TA 2020 difokuskan untuk bidang infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan digelar di Kecamatan Pengabuan tepatnya di Aula Kantor Camat Pengabuan yang dibuka oleh staf ahli Bupati, Rabu (6/2).
Camat Pengabuan, Hermansyah, menyampaikan laporan Musrenbang, untuk usulan yang sudah masuk berjumlah 36 usulan dari Desa dan Kelurahan, usulan utama berjumlah 24 usulan dari Desa dan Kelurahan, serta usulan cadangan yang berjumlah 12. Dimana prioritasnya adalah bidang infrastruktur pembangunan jalan, karena kondisi tanah Pengabuan ini masih rawa.
Untuk Musrenbang kita tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini menggunakan sistem aplikasi e-planning Musrenbang. “Tahun ini Musrenbang di Pengabuan kita prioritaskan untuk infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan untuk desa-desa yang belum memiliki penyebrangan jembatan,” ungkapnya.
Sementara, sambutan Bupati Tanjab Barat melalui Staf Ahli Bupati Ir. H Erwin menyampaikan bahwa tujuan Musrenbang di tingkat Kecamatan Pengabuan untuk menyamakan persepsi yang mana Skala prioritas dan cadangan.
Musrenbang RKPD TA 2020 Kecamatan Pengabuan sebagai upaya merumuskan program dan kegiatan untuk tahun 2020, selain itu Musrenbang yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan dengan memakai aplikasi e-planning.
Tambahnya, musrenbang juga merupakan bagian dari e- planing yang nantinya dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD), untuk musrenbag kecamatan pengabuan ada baiknya kita tingkatkan pembangunan inftastruktur, peningkatan kualitas hidup dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan ekonomi daerah.
“Mari kita samakan persepsi kita baik Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Lurah dalam hal pembangunan agar terwujudnya visi-misi Bupati Tanjab Barat. Mengingat dana kabupaten terbatas, untuk para Kepala Desa agar mengikuti Musrenbang ini dengan serius, sebab untuk kepentingan rakyat banyak. Saya juga berharap, selain itu Kepala Desa mengunakan dana desa secara transparan, ikuti aturan penggunaannya, agar tidak tumpang tindih dengan dana APBD dan utamakan Infrastuktur pembangunan jalan karena ini berpengaruh terhadap penunjang arus ekonomi masyarakat,” ujar H. Erwin.
Acara Musrenbang tersebut turut hadir Camat pengabuan, anggota DPRD dapil Pengabuan Senyerang, Kapolsek Pengabuan, para OPD terkait, Kepala Desa, Lurah, PKK dan masyarakat, tokoh pemuda. (Yud/tng/Hms