PEKANBARU, (puterariau.com)
Debat Publik kedua yang diikuti oleh 5 (lima) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang dilaksanakan oleh KPU. debat tersebut disiarkan secara live oleh media INews Pekanbaru melalui Chanel Youtube pada Kamis (21/11/2024) malam.
Perdebatan Alot didalam Debat Publik, terjadi disaat Taufik Arakhhman Pasangan Paslon Nomor Urut 2 (dua) mempertanyakan Fungsi Agung Nugroho Paslon Walikota Pekanbaru Nomor Urut 5 (lima) saat menjabat Anggota DPRD Provinsi Riau di 5 (lima) tahun kemarin.
” Mana fungsi Pengawasan yang melekat didiri bapak-bapak,lima tahun lalu sehingga terjadi isu atau permasalahan yang sudah menasional ini, dimana di Sekwan SPPD Fiktif?” tanya Taufiq Rahman Pasangan Paslon Nomor Urut 2 .
“2020/2021 saya belum menjadi pimpinan DPRD Provinsi Riau, saya masih dibidang Komisi V. Yang kami awasi terkait mitra OPD kami, yaitu adalah Pendidikan,Kesehatan dan lain-lain.Terkait SPPD Fiktif ini sudah sampai kepada pihak Kepolisian,” jawab Agung Nugroho .
Menurut Agung, proses hukum terkait SPPD Fiktif itu sebentar lagi akan ada tersangkanya. Kasus itu bukan ada anggota dewannya, murni hanya sekretariat dewan saja. Oleh karena itu perlu diluruskan bersama-sama, kalau Anggota Dewan melakukan SPPD Fiktif hanya mengembalikan saja.
“Kasus ini bukan dengan jumlah yang sikit tapi jumlah yang banyak, tapi kita sudah serahkan kepada pihak Kepolisian dan anggarannya mungkin melebihi dari 100 Milyar mungkin itu pada zamannya bukanlah Kami,”tegas Agung yang ditutup dengan waktu yang telah habis diberikan untuk menjawab dan atau menanggapi dari Pasangan Paslon nomor urut 2 (dua) ***
Sumber : Debat Publik/DPP AMI