fbpx
Example 728x250
BatamKepri

Kadishub Kepri : Menunggu Final Kesepakatan, Izin Angkutan Online Di Batam Segera Keluar

2431
×

Kadishub Kepri : Menunggu Final Kesepakatan, Izin Angkutan Online Di Batam Segera Keluar

Sebarkan artikel ini

Batam, (PR)

Setelah sempat tertunda hampir sekitar dua tahun lamanya, izin angkutan beraplikasi online di Batam nampaknya akan segera dikeluarkan oleh Dinas perhubungan Provinsi Kepri.

Sinyal tersebut terlihat dengan telah hampir tercapainya kesepakatan antara Forum taksi Kota Batam dengan badan usaha taksi online tentang batas-batas titik penjemputan di setiap pangkalan taksi konvensional.

Penetapan titik penjemputan tersebut sebagai jalan keluar dari buntunya proses negosiasi diterbitkannya izin taksi online karena adanya penolakan dari pengemudi taksi konvensional akibat tersandung dengan adanya kearifan lokal berupa sistim antrian pada masing-masing pangkalan taksi kerakyatan yang ada di Batam. Dimana taksi yang berada pada satu pangkalan tidak diperkenankan untuk mengambil penumpang pada pangkalan yang lainnya.

Pada pertemuan Senin (11/02/2019) antara pengurus Forum taksi Kota Batam dengan perwakilan badan usaha taksi online bertempat di Cafe Jon Seven kawasan Sukajadi, telah disepakati sekitar 44 batas titik penjemputan dari sekitar 47 pangkalan yang ada.

Sementara itu untuk 3 batas titik penjemputan lainnya belum ada kesepakatan, yaitu pangkalan Batam Center, BCs dan pangkalan Telaga Punggur.

“Dari sekitar 47 pangkalan taksi konvensional yang ada di Batam, hanya tiga lagi yang belum mencapai kata sepakat dan masih akan dibahas lagi pada pertemuan berikutnya,” ujar Moedirman, humas Forum taksi.

Sementara itu Bobby perwakilan dari badan usaha taksi online pada Selasa (12/02/2019) saat dihubungi Putera Riau menyambut baik adanya pembahasan batas-batas titik penjemputan tersebut sebagai solusi dari kebuntuan yang selama ini terjadi.

“Kami siap mengikuti segala ketentuan yang disepakati dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam Permenhub 118 Tahun 2018,” kata pemilik salah satu koperasi angkutan sewa khusus ini.

Ditambahkannya juga, kalau semuanya ini dilakukan dalam semangat kebersamaan, untuk saling bisa sama-sama berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dalam bidang tranportasi, serta untuk menjaga agar Kota Batam tetap aman dan kondusif.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Drs Jamhur Ismail MM yang dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (12/02/2019) berharap agar segera tercapai kesepakatan antara forum taksi Kota Batam dengan badan usaha taksi online yang sempat terkatung-katung selama dua tahun dan sampai menguras energi semua pihak.

“Kami berharap secepatnya ada titik temu antara kedua belah pihak yang dituangkan dalam sebuah MOU, nanti kalau semuanya sudah deal,dan segala persyaratan yang diajukan oleh badan usaha angkutan online sudah lengkap serta sesuai dengan Permenhub 118 Tahun 2018, baru nanti kita proses untuk dikeluarkan izinnya,” tegas Jamhur. (Zulfahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *