fbpx
Example 728x250
BeritaBreaking NewsDaerahHedalineInternasionalKriminalKuansingLalu Lintas dan POLRINasionalOpiniSeputar Indonesia

Polsek Kuantan Hilir Mediasi Perkelahian Siswa SMAN 1, Kapolres Kuansing Tekankan Restorative Justice.

81
×

Polsek Kuantan Hilir Mediasi Perkelahian Siswa SMAN 1, Kapolres Kuansing Tekankan Restorative Justice.

Sebarkan artikel ini

KUANSING – Polsek Kuantan Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi berhasil memediasi perkelahian sesama siswa SMAN 1 Kuantan Hilir yang terjadi pada hari Jumat, Tanggal 03 Okyober 2025.
Mediasi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak sekolah, pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta orang tua siswa,(03/10).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB terkait adanya tawuran antar siswa di sekitar Jembatan Baserah, Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir.

“ Begitu mendapat laporan, kami langsung menurunkan Kanit Reskrim IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel ke lokasi. Namun ketika tiba di TKP, para siswa sudah dibubarkan oleh masyarakat. Dari informasi warga, sebagian siswa menuju jembatan dan sebagian lagi ke Lapangan Bola Simpang Tanah Lapang,” Jelas Kapolsek.

Petugas kemudian mendapati sekelompok siswa sedang berkumpul di lapangan bola, di mana dua siswa mengalami luka. Keduanya segera dibawa ke Puskesmas Baserah untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil interogasi diketahui, perkelahian dipicu rasa sakit hati akibat saling ejek yang berlanjut pada pengintaian setelah jam sekolah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Kuantan Hilir segera menghubungi Camat, Kepala Sekolah, Kepala Desa, tokoh adat, serta orang tua siswa untuk menghadiri mediasi.

Mediasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H. itu dihadiri oleh Sekcam Kuantan Hilir Rahman Candra, S.Sos, Kepala Sekolah SMAN 1 Kuantan Hilir Helmaheri, S.Pd, perangkat desa, guru BK, ninik mamak, serta orang tua dan 9 siswa yang terlibat perkelahian.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menempuh penyelesaian dengan Restorative Justice atau perdamaian secara kekeluargaan. Adapun hasil kesepakatan di antaranya: kedua belah pihak saling memaafkan, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, biaya pengobatan ditanggung bersama, tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari, serta berkomitmen mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa langkah mediasi ini penting untuk menjaga kondusifitas serta memberikan pembelajaran kepada para pelajar agar lebih bijak dalam bersikap.

“ Kepolisian mendukung penyelesaian kasus ini melalui jalur kekeluargaan, apalagi melibatkan anak-anak yang masih berstatus pelajar. Namun ini menjadi peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kami juga mengimbau peran orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda,” Tegas Kapolres melalui Kapolsek Kuatan Hilir.

Dengan adanya perdamaian tersebut, situasi kembali aman dan terkendali. Para siswa diharapkan kembali fokus pada kegiatan belajar di sekolah tanpa ada lagi konflik serupa***

Editor : PR/RH.
Sumber : Humas Polres Kuatan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *