fbpx
Example 728x250
DaerahKriminalPelalawanRiau

Polisi Bekuk Tiga Tahanan yang Kabur ketika Sidang, 4 Lagi Masih Buronan

1519
×

Polisi Bekuk Tiga Tahanan yang Kabur ketika Sidang, 4 Lagi Masih Buronan

Sebarkan artikel ini

 

Ilustrasi tahanan dibekuk Polisi

Puterariau.com, Pekanbaru—Polres Pelalawan, Riau, membekuk tiga tahanan kejaksaan yang kabur saat sidang. Sementara empat lainnya masih buron alias belum tertangkap.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, tiga tahanan yang berhasil ditangkap adalah Rian Hidayat (28), Guntur Saputra (20), dan Eko Siswanto (39).

“Kalau Rian terdakwa kasus narkoba, Guntur tahanan kasus curanmor, dan Eko kasus narkoba,” kata Kaswandi kepada Okezone, Rabu (20/3/2019).

Sementara empat tahanan yang belum ditangkap adalah Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33), dan Junaidi (22) yang merupakan terdakwa kasus narkotika. Sementara Arnius Hulu (22) adalah terdakwa kasus curanmor.

“Untuk tahanan yang kabur dan sudah tertangkap, masih kita periksa di Polres Pelalawan. Sementara empat tahanan masih diburu,” imbuh Kaswandi.

Seperti diberitakan, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan kabur pada 19 Maret 2019. Mereka melarikan diri saat menunggu giliran sidang. Mereka kabur setelah merusak terali besi kamar mandi sel Pengadilan Negeri Pelalawan.(*)

Sumber: Okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *