fbpx
Example 728x250
BatamDaerah

Polda Kepri Bekuk Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Sekupang

1193
×

Polda Kepri Bekuk Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Sekupang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga (Foto Istimewa)

Puterariau.com, Batam—ARP alias Iwan Bin Abdul Karim Pohan (22) kurir sabu antar Provinsi, warga Gang Nasional Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di Pelabuhan Domestik Sekupang PDS, saat hendak berangkat ke Dumai.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa penangkapan ARP, berawal saat personel Subdit II bersama personel Polsek KKP Sekupang melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap penumpang kapal yang akan berangkat maupun tiba di Pelabuhan Domestik Sekupang, pada Minggu (7/4/2019) sore.

Ketika melaksanakan pengamanan petugas menemukan salah satu penumpang mencurigakan yang akan menaiki kapal tujuan Dumai.

“Saat diintorgasi lebih lanjut pada ARP ia terlihat linglung seperti pemakai narkoba,” ungkap Erlangga, dalam teks diterima Puterariau.com, Kamis (11/4/2019).

Lanjut Erlangga, setelah itu ARP dibawah ke Mapolsek KKP, dan dilakukan tes urine, dan mengaku bahwa memakai narkoba jelang ke Pelabuhan dan membawa narkoba dalam tasnya.

“Dalam tasnya anggota menemukan
4 bungkus plastik putih diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 401 gram,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tanah Datar Polda Sumbar ini.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *