Puterariau.com, Batam—Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang memberikan edukasi kepada siswa-siswi di sekolah menengah atas SMA Negeri 24 Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang dan sekolah menengah pertama SMPN.
Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fharoji mengatakan dengan marak angka kriminal yang tergolong dibawa umur pihaknya melakukan penyuluhan dan memberikan edukasi.
“Kita memberikan ini lantaran banyak kasus yang ditangani rata-rata dibawah umur tersangkut dalam curanmor dan kasus lain. Jadi kita memberikan gambaran kepada siswa-siswi agar tidak terjerumus ke aksi-aksi kriminal,” kata Oji, Selasa (16/7/2019).
Oji mengatakan, dalam penyuluhan kepada siswa-siswi tersebut pihaknya juga memaparkan cara tertip berlalu lintas dijalan raya. “Dan, di usia dini tidak boleh membawa kendaraan bermotor apa lagi diumur 11 tahun. Itu tidak boleh,” kata dia.
Saat ini, kata Oji, para pelaku kriminal masih dibawa umur rata-rata, oleh karena itu dirinya berharap dengan adanya penyuluhan ini bisa menjadi pemahaman bagi siswa-siswi.
Dalam kegiatan ini, aktifitas pelajaran berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dan para siswa-siswi cukup senang dengan adanya kegiatan yang digelar tersebut.(ag)