fbpx
Example 728x250
BatamDaerahKepriKriminal

Polda Kepri Gagalkan Pekerja TKI Ilegal

1428
×

Polda Kepri Gagalkan Pekerja TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com,  Batam-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengagalkan calon pekerja TKI ilegal, Minggu 14 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, penggagalan calon perkerja TKI tersebut dari informasi masyarakat kepada personel patroli KP Yudistira 8003 di perairan Kepri.

“Kita telusuri terdapat di perumahan Pemko Batam tepatnya belakang Botania II Batam Center terdapat sembilan orang calon pekerja migran Indonesia PMI,” kata Erlangga didampingi Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta, saat ekspos di Mapolda Kepri, Rabu (17/7/2019).

Mantan Kapolres Tanah Datar ini mengatakan, dari sembilan PMI dua orang yang merupakan pengurus juga diamankan petugas kedua pengurus tersebut yakni Lobing subandryo (36) sebagai mengurus keberangkatan 9 PMI illegal dan Supiadi (35) membantu mengurus keberangkatan 9 PMI illegal.

“Kita juga mengantongi indetitas yang kordinator aksi tersebut inisial RD dan RZ, AD, sebagai penampungan PMI, ketiga pelaku ini masih dalam pengejaran DPO,” kata Erlangga.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berbunyi pasal 81 orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00.

Pasal 69 orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia Pasal 86 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa sip2mi sebagaimana dimaksud dalam pasal 72 huruf c Pasal 72 huruf c menempatkan pekerja migran indonesia tanpa. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *