fbpx
Example 728x250
AdvertorialKampar

DPRD Kabupaten Kampar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kampar

1148
×

DPRD Kabupaten Kampar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kampar

Sebarkan artikel ini

Kampar, (PR)

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar tentang Penyampaian LKPJ Bupati Kampar tahun 2018 dan Penyampaian hasil Reses masa Sidang Pertama tahun 2019 dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Kampar, Senin (22/4/2019).

Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggng Jawaban (LKPJ).

Rapat Paripurna langsung dipimpin Ahmad Fikri SAg, Ketua DPRD Kampar Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar Yusri MSi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban konsitusi.

Dalam laporan tersebut Yusri menyampaikan bahwa, APBD tahun 2018 setelah perubahan ditetapkan lebih kurang sebesar Rp 2,3 triliun lebih dengan realisasi lebih kurang Rp 2,3 triliun lebih. Dimana hal tersebut sesuai dengan realisasinya pertama dari PAD lebih kurang Rp 232,8 milyar lebih.

Terakhir disampaikan Yusri, bahwa pemda kampar juga tekad mendapatkan berbagai penghargaan antara lain Predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD tahun 2018, penghargaan Piala Adipura tahun 2018 untuk Kota Kecil terbersih serta penghargaan Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan dari Kemendes sebagai Desa Terbaik Provinsi Riau berdasarkan Indek Desa Membangun.

rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kampar 2018 berlangsung khidmat dan rapat paripurna Penyampaian hasil Reses masa Sidang Pertama tahun 2019 dilanjutkan malam. (Hms/Fitri FJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *