Pekanbaru, (PR)
Aliansi Masyarakat Mahasiswa Riau Menggugat (AMMARA) mendatangi Kantor Gubernur Riau untuk menagih janji Syamsuar-Edy Natar terkait penertiban lahan bermasalah 1,2 juta Ha di Provinsi Riau.
Koordinator Umun Ammara, Asriantoni mengatakan Karlahut sebagian besar terjadi di kawasan konsesi HGU dan HTI Perusahaan di Riau.
“Ini merupakan bentuk kegagalan pengelolaan yang dilakukan oleh para pemegang izin sehingga karlahuta terus terjadi di setiap tahunnya di Riau,” tutur Koordum Ammara, Asriantoni pada Rabu (04/09).
Sementara itu, Lanjut Asriantoni, masih banyak Perusahaan di Riau yang tidak memiliki izin atau ilegal dan beberapa waktu lalu Gubernur Riau berjanji akan menertibkan lahan yang ilegal seluas 1,2 juta Ha.
“Ya, masih banyak Perusahaan yang tidak memiliki izin (Ilegal), ini harus menjadi perhatian khusus Gubernur Riau untuk menertibkannya. Jangan hanya komitmen dan berteori saja Gubernur Riau tapi eksekusi secepatnya untuk menertibkan lahan yang 1,2 juta Ha itu,” tegas Asriantoni.
Asriantoni juga berharap agar Gubernur Riau bisa segera menuntaskan persoalan tanah ilegal yang digarap oleh cukong dan korporasi lebih kurang 1.2 juta Ha. Juga mengukur ulang HGU berdasarkan hasil Pansus DPRD Provinsi tahun 2017 sebanyak 186 Perusahaan di Riau.
Kemudian menertibkan payung hukum yang jelas oleh Pemerintah Riau dan LAM Riau terhadap sengketa lahan yang diserobot oleh cukong atau perusahaan dan juga mendesak Polda Riau untuk mengungkap dan menangkap perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (fer/pr)