Talukkuantan, (PR)
35 anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau periode 2019-2024 yang terpilih pada pemilu serentak tahun 2019 yang digelar 17 April lalu secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Taluk Kuantan, Reza Hermawan Pratama SH MHum di gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (9/9/19).
Dalam pelantikan tersebut, mereka diminta untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat dengan sepenuh hati dan tanggung jawab serta bersedia memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sebelum mengambil sumpah/janji anggota DPRD periode 2019-2024 oleh Ketua PN Taluk Kuantan, Sekwan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Mastur membacakan SK Gubernur Riau, SK pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2019-2024.
Usai pembacaan SK tersebut, proses pengucapan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuansing dilakukan oleh Ketua PN Taluk Kuantan Reza Hermawan.
Kemudian, untuk Ketua sementara DPRD yang baru adalah Andi Putra SH MH dari partai Golkar dan Wakil Nazwan dari PPP. Penunjukan ini jelang terpilihnya Ketua definitif.
Semetara itu, Gubernur Riau dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kuantan Singingi pada intinya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang baru dilantik.
“Semoga anggota DPRD yang baru
bersinergi dalam memajukan Kabupaten kuantan Singingi,” ucapnya.
Selain Bupati Kuantan Singingi, turut hadir Wakil Bupati Kuansing Halim, Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi serta beberapa orang tokoh masyarakat dan seluruh OPD lingkup Kuansing. (roder)