Tanjabbar, (PR)
Dalam rangka upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Kualatungkal menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas beetempat di aula ruang sidang cakra PN Kelas II Kualatungkal, Selasa (17/09).
Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar dan Forrkompinda serta pimpinan Instansi terkait di Kabupaten Tanjabbar atau yang mewakili.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal Kelas II, Andi Hendrawan mengatakan kepada publik bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi Pencanangan pembangunan Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Kelas II Kualatungkal.
“Berita minor soal praktik korupsi di ranah pengadilan harus ditepis bersama-sama. Target deklarasikan pencanangan WBK dan WBBM, agar khalayak luas tahu dan mendukung bersama untuk menghindari kecurigaan soal korupsi tersebut,” katanya
Lebih lanjut Wakil Bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib sangat mengapresiasi dan menyambut baik deklarasi pencanangan WBK dan WBBM.
“Hal ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya akan mensuport dan mendukung pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Kelas II Kualatungkal.
“Kita tentu support. Kita akan sharing dan berbagi informasi. Apalagi di lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Tanjabbar untuk pencanangan ini,” pungkasnya. (yudi/hms)