fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakartaNasionalSosial dan Politik

Wibisono : KPK Dituding Hambat Investasi

1519
×

Wibisono : KPK Dituding Hambat Investasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (PR)

Pro kontra atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menghambat investasi kian melebar.

Menurut dia, Undang-Undang KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari.

Sementara itu, UU KPK yang baru direvisi dan disyahkan lebih memberi kepastian hukum.

“Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu (23/9/2019).

Sedangkan menurut pembina LPKAN Indonesia, Wibisono mengatakan bahwa pernyataan Moeldoko itu blunder di tengah tengah aksi penolakan mahasiswa tentang UU KPK. Pemerintah mengedepankan tafsir ekonomi dan hukum ketimbang tafsir politik saat merevisi Undang-Undang KPK.

Lanjutnya, ada kesamaan karakter rezim ini dengan rezim masa lalu (Orde Baru), kedua rezim menggunakan pendekatan barter. Rezim Orba membarter dengan pertumbuhan ekonomi, sedangkan hari ini, investasi hendak dibarter dengan pemberantasan korupsi. Ini bahaya karena fungsi hukum dan politik dibenturkan ke wilayah KPK, sehingga penegakan hukumnya dibuat tumpul.

Presiden Jokowi selama ini dalam berbagai kesempatan memang selalu mengeluhkan investasi Indonesia yang stagnan.

Dalam rapat kabinet 4 September lalu misalnya, Jokowi mengungkapkan kekecewaan karena investor dari China lebih memilih masuk ke negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Namun, alasan bahwa keberadaan KPK menghambat investasi baru pertama kali keluar dari Pemerintah, kata Wibi.

Sebelumnya, selama proses revisi UU KPK berlangsung, tak pernah ada pernyataan dari pihak Pemerintah bahwa KPK mengganggu proses penanaman modal di Indonesia. Presiden Jokowi dan jajarannya selalu beralasan bahwa revisi ini dilakukan demi penguatan kelembagaan KPK. (beni/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *