fbpx
Example 728x250
Kep. Meranti

Kapolsek Tebing Tinggi Barat Taja Kegiatan Olah Raga Bersama, FGD Tentang Pencegahan Dan Penaganan Karhutla

926
×

Kapolsek Tebing Tinggi Barat Taja Kegiatan Olah Raga Bersama, FGD Tentang Pencegahan Dan Penaganan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Selatpanjang, (puterariau.com)

Kapolsek Tebing Tinggi Barat taja kegiatan Olah Raga Bersama, Focus Grup Discussion (FGD) tentang pencegahan dan penaganan karhutla di Wilkum Polsek Tebing Tinggi Barat dan Deklarasi Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupatrn Kepulauan Meranti bebas kebakaran hutan dan lahan, pada Jum’at (06/12/2019) sekira pukul 08.00 wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPDA AGD. Simamora S.H M.H, Ketua MUI Kecamatan Tebing Tiggi Barat sekaligus Anggota DPRD Kepulauan Meranti Khusyairi S.AG, Sekcam Tebing Tinggi Barat Mardiansyah S.IP, Danramil Tebing Tinggi yang diwakili oleh Babisan Kecamatan Tebing Tinggi Barat SERKA Safi’i, Ketua LAM Kecamatan Tebing Tinggi Barat Ahmad Yuda S.Pd, Ketua KUA Kecamatan Tebing Tinggi Barat Abdul Rahman S.Ag, Kepala Kantor dilingkungan Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Para Kanit Polsek Tebing Tinggi Barat, Para Kades Se Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Personil Polsek Tebing Tinggi Barat, Ibu Bhayangkari Polsek Tebing Tinggi Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibamas Kecamatan Tebing Tebingi Barat.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan Olahraga Bersama, Senam Aerobik, Foto Bersama, Coffee Morning, Focus Grup Discution (FGD) tentang Pencegahan dan Penaganan Karhutla tahun 2020.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPDA AGD Simamora SH MH menerangkan Kondisi Karhutla di Wilkum Polsek Tebing Tinggi Barat tahun 2019 ada 5 Desa yang terjadi Karhutla.

“Upaya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Personil Polsek Tebing Tinggi Barat meliputi Sosialisasi, Pemasangan spanduk himbauan larangan membakar, Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Patroli gabungan bersama TNI, Pembuatan skat Kanal dan Embung, dan lain lain” kata Kapolsek.

Tambah nya lagi, Upaya penanggulangan Karhutla yang dilakukan oleh Polsek Tebing Tinggi Barat, TNI, BPBD dan MPA di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang mengalami kebakaran hutan dan lahan

Hambatan dan kendala dalam penanggulangan Karhutla yang meliputi kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, Masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan berburu dihutan menggunakan media api utk mendapatkan buruannya, Ketidak pedulian masyarakat utk membantu pemadaman, MPA kurang aktif karna tidak didukung biaya, Sulitnya suber air dilokasi kebakaran hutan dan lahan.

Perlunya kerjasama dan sinergitas Pemda dalam hal ini Kecamatan, TNI, POLRI, Masyarakat dan Instansi terkait di lingkungan Kecamatan Tebing Tinggi Barat dalam menanggulangi Karhutla sesuai bidang tugas masing masing.

Mari bersama sama bekerjasama mewujudkan tahun 2020 Kecamatan Tebing Tinggi Barat bebas kebakaran hutan dan lahan, tutup Kapolsek.

Dalam kesempatan itu Danramil 02 / Tebing Tinggi Barat dalam hal ini diwakili oleh SERKA Syafi’i menerangkan bahwa di wilayah Kepulauan Meranti ini sangat rawan terjadinya Karhutla, Saya meminta kepada Para Kepala Desa agar di aktifkan lagi MPA nya.

Tambah Danramil lagi, Untuk sama – sama kita ketahui bersama perkiraan BMKG untuk tahun 2020 mendatang suhu cuaca akan mengalami Panas dan kekeringan, maka dari itu kita harus sama – sama menjaga dan mengawasi masyarakat kita untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

” Perintah dari bapak Presiden melalui Panglima dan kapolri bagi para pelaku pembakar lahan akan dikenakan sangsi sesuai proses hukum yang berlaku, apabila terjadi Kebakaran di wilayah nya agar kita bersama – sama untuk melakukan pemadaman / pendinginan”.

Camat Tebing Tinggi Barat yang diwakili oleh Sekcam Tebing Tinggi Barat Mardiansyah S.IP juga menerangkan bahwa disini kita akan membahas dan berdiskusi tentang bagaimana penanggulangan Karhutla, dikarenakan wilayah kita ini adalah wilayah rawan terjadinya Karhutla.

“Terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah untuk pemadamanya bukan tugas dari TNI dan POLRI saja, ini tugas kita bersama untuk melakukan pemadaman, untuk tahun 2020 mendatang indonesia akan mengalami musim kemarau panjang, Saya meminta kepada para Kepala Desa yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi Barat apabila menemukan Masyarakat nya yang melakukan pembakaran lahan agar melaporkan nya ke Pihak Kepolisian”.

Dengan adanya FGD ini kita bisa menemukan apa saja permasalahan yang terjadi di wilayah nya khususnya tentang penanggulangan Karhutla.tutup Mardiansyah.(Agus/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *