Taluk Kuantan, (PR)
Ardiman, Kepala Desa Koto Kari menyampaikan sanggahannya atas pemberitaan yang telah diterbitkan oleh media lain beberapa hari lalu. Ketika ditemui media dan meminta kebenaran atas berita tersebut di Kota Teluk Kuantan, Selasa (17/12 2019) menyampaikan rasa kekecewaannya.
“Sebagai awak media jangan hanya menerima berita sepotong-sepotong, sebaiknya konfirmasikan dahulu kepada saya atau kepada yang bisa memberikan penjelasan yang detail atau datang ke kantor,” ungkapnya.
Disebutkan untuk menghimpun tenaga kerja, mengerjakan proyek fisik, seperti semenisasi, kerja jembatan, normalisasi sungai, pekerjaan gorong-gorong dan lain-lain, Kepala Desa Koto Kari membuat pengumuman yang ditempel di 3 dusun.
Bagi masyarakat yang berminat bekerja mengerjakan proyek fisik, supaya mendaftarkan diri kepada TPK atau kepada Kepala dusun. Bagi masyarakat di dusun masing masing dengan membawa fotocopy KTP.
“Pengumuman ini kami saksikan, dan masih tertempel di dinding kantor Kepala Desa dan di Masjid Nurul Iman. Jadi di setiap kegiatan pekerjaan fisik itu dikerjakan berkelompok, dan dengan orang dan kelompok yang berbeda, dan hal ini bisa dibuktikan dengan ada foto pekerja dan bukti ampra gaji pekerja yang sedang ditandatangani,” jelas Ardiman.
Selanjutnya, untuk musyawarah membahas APBDES yang mengundang dan sekaligus yang memimpin rapat itu Ketua BPD. Adapun peserta rapat yang hadir terdiri dari, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, Ketua PKK dan pengurus lainnya, tokoh agama, serta unsur pemuda.
Rapat juga dihadiri oleh Kasi Pemdes dari Kantor Camat, yakni Syafrial SE dan juga hadir pendamping desa Condro Prabowo ST yang bersama-sama membahas RAPBDes untuk tahun berikutnya. Ini dibuktikan dengan adanya dokumen rapat seperti, foto dan daftar hadir peserta rapat.
Untuk membahas kegiatan apa yang direncanakan untuk pembangunan tahun berikutnya, itu dipilih secara skala prioritas mana yang harus dibangun terlebih dahulu dan pemilihan ini berdasarkan seperti yang telah tertuang dalam RPJMDes selama 6 tahun atau satu priode Kepala Desa.
“Untuk lebih transparan dalam membahas APBDES ini, kita menggunakan infokus bersama pendamping desa dan juga bersama pendamping Kecamatan. Kemudian setelah mendapatkan keputusan musyawarah, lalu dilakukan lagi evaluasi secara bersama di Kantor Camat yang difasilitasi langsung oleh Camat dan pendamping desa langsung di hadirkan Ketua BPD dan anggota, Kepala Desa beserta perangkat desa, jadi hasil evaluasi ini baru bisa lolosnya suatu RAPBDes untuk diajukan ke kantor Dinsos Kabupaten,” bebernya lagi.
Kemudian untuk lebih transparan, Kepala desa wajib membuat baleho dalam ukuran besar tentang rincian penggunan dana ADD dan DD dan sampai saat ini masih terpasang di depan Kantor Kepala desa Koto Kari. Kemudian untuk lebih transparan lagi di setiap kegiatan pembangunan juga dipasang papan kegiatan.
“Harapan saya kepada yang membuat berita tentang Desa Koto Kari, seharusnya berkordinasi dulu dengan Kepala Desa, Pendamping Desa dan juga dengan Camat Kuantan Tengah, karena semua proses dalam rencana pembangunan yang ada di Desa Koto Kari ini semua lengkap dokumennya foto dan daftar hadir peserta rapat,” sebut Ardiman.
Harapannya sebagai Kepala Desa Koto Kari, kepada awak media jangan hanya membuat berita kekurangan para Kepala desa yang ada di desa, namun tolong juga diangkat desa ke permukaan.
“Kalau ada kelebihan yang ada di desa kami, seperti pada saat ini kami sudah mulai merintis membangun danau masjid untuk dikelola sebagai objek wisata di bawah bimbingan Dinas Pariwisata Kuansing. Sebab pada saat ini kami merintis mengelola danau ini dengan secara swadaya, dan setiap Jumat pagi kami bersama perangkat desa melakukan kegiatan gotong royong,” akunya.
Ia sebagai Kepala desa Koto Kari bersama masyarakat bertekad untuk menjadikan Danau Masjid yang ada di Koto Kari sebagai objek wisata yang ada di Kabupaten Kuansing, demi terwujud visi dan misi Bupati Kuantan Singingi, pungkasnya. (lydia)
Respon (1)