Pekanbaru, (PR) –++– Saking galau dan takutnya karena indikasi korupsi yang menggurita di Pemko Pekanbaru, membuat blunder statemen sang Walikota Pekanbaru, H. Firdaus MT. Ibarat permainan catur, langkah blunder Wako membikin open serangan balik ke jajarannya yang mau tak mau tentu ada pengorbanan perwira.
Sebagai Kepala daerah dan pihak yang bertanggung jawab atas penayangan artikel di situs milik Pemko yang menyatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) menghambat pembangunan, Pemko harus meminta maaf kepada ke instansi terkait.
Dimana sebelumnya artikel berjudul “Sampaikan Berbagai Persoalan Wali Kota Pekanbaru dan Apeksi Sampaikan Berbagai Persoalan” kemudian dimuat dalam situs resmi milik Pemko dengan alamat www.pekanbaru.go.id telah memicu konflik antar instansi penegak hukum daerah di seluruh Indonesia.
Dengan berani Walikota Pekanbaru menyebutkan bahwa APH di daerah terlalu agresif dalam menerima pengaduan dari masyarakat atau LSM soal laporan dugaan korupsi. Sikap APH daerah itu, kata Firdaus menghambat program pembangunan.
Padahal, dari kenyataan yang ada bahwa indikasi korupsi itu terpampang nyata kendati Pemerintah telah mengelukan semangat anti korupsi. Terlebih lagi, kasus dugaan korupsi dewasa ini lebih canggih dan administratif yang membutuhkan penanggulangan yang optimal.
Apalagi dalam artikel itu, Firdaus sesumbar mengadukan APH di daerah kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis.
“Tidak bisa main hapus atau cabut begitu saja dong, itu kan website resmi milik Pemerintah daerah, bukan situs abal-abal, jadi harus ada mekanismenya sebagai Lembaga negara di daerah, harus ada keterangan resmi, apakah permohonan maaf atau keterangan lainnya,” ungkap Nurul Hadi, Wakil Ketua Bidang Politik, Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD- Repdem) Provinsi Riau, ini pada, Jumat siang (20/12) yang dikutip Putera Riau.
Hadi mengatakan bahwa Walikota Pekanbaru sebagai kepala daerah harus berani bertanggung jawab atas penayangan artikel tersebut, dan tampil ke hadapan publik menyampaikan permohonan maaf baik secara lisan maupun secara tertulis.
“Bukan main hapus atau cabut tulisan begitu saja, itu sangat tidak profesional cara-cara Pemko Pekanbaru seperti itu,” tegasnya.
Menurut Hadi, ada dua lembaga penegak hukum yang merasa tersudut dengan penayangan artikel tersebut, selain Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan juga merasa dirugikan lantaran ucapan yang tidak semestinya diungkapkan ke publik melalui tulisan itu.
Untuk itu, saran Hadi, Wali Kota Firdaus hendaknya menyampaikan pernyataan resmi dalam bentuk permohonan maaf soal penayangan dan usai pencabutan artikel tersebut. Karena menurutnya lagi jika tidak, publik menganggap bahwa Pemko Pekanbaru bekerja sepele alias kurang profesional dalam menyikapi masalah yang memicu konflik antar instansi lembaga negara di daerah.
Selain itu juga, Hadi menyarankan supaya Firdaus mestinya lebih fokus membuat kebijakan yang menyentuh pada persoalan rakyat sesuai perintah Presiden Jokowi. “Daripada mengurusin tupoksi yang sudah memang tugas dari penegak hukum,” ujar Hadi yang dirilis PR.
Selanjut, kepada aparat kepolisian maupun Kejaksaan, tegas Hadi, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) selaku sayap organisasi PDI Perjuangan mendukung penuh kerja-kerjanya dalam memberantas perilaku korupsi yang dapat merugikan rakyat banyak.
“Bapak-bapak Kepolisian maupun Kejaksaan jangan takut. Kami siap mendukung jika untuk kepentingan rakyat, basmi korupsi jangan biarkan ruang sedikitpun kepada perbuatan korup itu. Rakyat akan mendukung kerja aparat, untuk mensejahterakan rakyat dan harus basmi prilaku korup,” tegas Hadi.
Awalnya situs resmi milik Pemko Pekanbaru www.pekanbaru.go.id yang memuat artikel soal hasil pertemuan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan dinilai menyudutkan aparat penegak hukum daerah pada Kamis siang (19/12/2019) sudah hilang. Diduga artikel sengaja dihapus karena Pemko khawatir bakalan bermasalah.
Benar saja, artikel itu mengundang bala’ bagi jajaran Pemko Pekanbaru yang dinilai bekerja tidak profesional dengan main delete semau saja.
Hingga sabtu pagi (21/12/2019), Masirba H Sulaiman, Kabag Humas Pemko Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi soal penghapusan artikel tersebut.
Diketahui bahwa artikel yang berjudul “Sampaikan berbagai persoalan, Wali Kota Pekanbaru dan Apeksi sampaikan berbagai persoalan” saat ditelusuri linknya tertulis “Maaf! Error 404 Mohon maaf, kami tidak bisa menemukan halaman yang anda minta. Biasanya disebabkan karena ada salah dalam penulisan alamat.” Bunyi situs milik ke Pemko Pekanbaru saat link terkait artikel dimuat pada Selasa 17 Desember 2019.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika, Stastistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Mawardi Zakaria mengaku rilis humas yang salah kutip . Nah lho….. ?
“Tidak benar. Itu bersumber dari rilis humas yang salah kutip yang juga diteruskan ke akun facebook humas dan diposting di pekanbaru.go.id. Sumbernya rilis humas yang salah kutip,” sebut Mawardi.
Mawardi menyebutkan bahwa Walikota Pekanbaru akan segera menyelesaikan hal ini ke Aparat Penegak Hukum. “Akan ada pertemuan langsung antara Wako dengan Kapolres,” sebutnya lagi. Dikatakan bahwa saat ini Wako masih di Jakarta dalam rangka Musrenbangnas.
Sejumlah elemen di Pekanbaru menyorot laporan Wako Firdaus ini, dimana santernya terdengar berbagai kasus di Pemko Pekanbaru selama ini yang masih belum ada pengusutan sementara Wako berkilah bahwa APH menghambat pembangunan.
“Firdaus sedang galau dan ketakutan karena memang banyak berkasus berarti tu,” celetuk Wendi, salah seorang aktifis Kota Pekanbaru.
Tentu publik Pekanbaru bertanya-tanya ada apa dengan Walikota Pekanbaru ? Mengutip lagu kaum milenial yang viral saat ini, entah apa yang merasuki Walikota Pekanbaru sehingga berani menuduh aparat penegak hukum kita. “Setan apa yang merasukimu ? “(fdl/by/rls/ggr)