fbpx
Example 728x250
Breaking NewsNiasSeputar IndonesiaSumut

Bantah Berita, 2 Anggota DPRD Ini Langsung Turun Lapangan

1112
×

Bantah Berita, 2 Anggota DPRD Ini Langsung Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini

Nias Utara, (PR Nias)

Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil Sumut 8, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli dan Tukari Talunohi melakukan inspeksi di lokasi pengerjaan peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Lotu-Tuhemberua di Kabupaten Nias Utara yang menghabiskan anggaran ±Rp 9 miliar, Selasa (31/12/2019).

Inspeksi ini dilakukan berkaitan dengan penyampaian hasil reses anggota DPRD pada rapat paripurna DPRD Provsu 23 Desember 2019 lalu, sekaligus adanya bantahan yang disampaikan Kepala UPTJJ Gunungsitoli, Ekuator Jaya Daeli melalui salah satu media online (red) dengan judul “Dugaan Korupsi di Pembangunan Ruas Jalan Tuhemberua – Lotu Tidak Benar”.

Sebelumnya, DPRD telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara atas temuan di lapangan tentang paket pekerjaan peningkatan struktur jalan Provinsi ruas Lotu-Tuhemberua yang terindikasi dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai dokumen pengadaan barang dan jasa serta berpotensi rugikan keuangan negara.

“Inspeksi ini kita lakukan untuk memastikan apakah pekerjaan dimaksud telah dikerjakan sesuai dokumen dan kontrak. Sebab Kadis Bina Marga Provsu telah menjanjikan akan memperbaiki pekerjaan yang ditemukan berpotensi rugikan negara tersebut,” kata Berkat Laoli kepada wartawan.

Pantauan sejumlah wartawan di lokasi pekerjaan, terlihat masih terdapatnya penggunaan material sirtu yang serupa dengan agregat kelas B dan tidak ditemukan adanya material agregat kelas A yang seharusnya digunakan untuk lapis pondasi sesuai yang tertuang dalam daftar kuantitas dan harga atau BQ. Tidak hanya itu, terlihat di beberapa titik badan jalan yang telah di hotmix mengalami retak kasar dan tidak memiliki berm/bahu jalan.

Menurut berkat Laoli dan Tukari Talunohi, pelaksanaan pekerjaan pada paket ini terkesan tidak profesional dan asal jadi. “Kami menghimbau kepada rekanan (CV. Usaha Belajar Mandiri) agar memperbaiki dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan dari pelaksanaan kegiatan ini, dalam arti kata harus dikerjakan sesuai kontrak dan dokumen pengadaan barang dan jasa. Setelah selesai pengerjaannya nanti, kita akan minta BPK RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat untuk melakukan audit untuk menguji mutu pekerjaan ini,” sebut anggota dewan ini.

General Superintendent (GS) CV. Usaha Belajar Mandiri, Wartawan Giawa yang kebetulan berada di lokasi, kepada sejumlah wartawan menunjukkan sikap dengan kesan tidak seperti seorang tenaga teknik, sebab dari beberapa penjelasan atas pertanyaan yang dilontarkan wartawan tidak logis dan tidak teknis. (ken/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *