fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineIndragiri HuluJakartaKriminalNasionalRiau

Reynhard Sinaga Divonis Seumur Hidup, Ayahnya DPO Kasus Perambahan Hutan di Inhu Riau

912
×

Reynhard Sinaga Divonis Seumur Hidup, Ayahnya DPO Kasus Perambahan Hutan di Inhu Riau

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (PR)

Kasus Reynhard Sinaga kian menghebohkan saat ini. Mayoritas media sedang menyorot kasusnya yang cukup mencuri perhatian dunia. Ia divonis hukuman penjara 30 tahun tanpa ampunan karena telah memerkosa 195 pria Inggris.

Dilain pihak, SS selaku ayah kandung Reynhard Sinaga ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perambahan hutan di Riau, dimana ia merupakan salah seorang pengusaha perkebunan pemilik PT Ronatama Agro Migas.

Hal itu dibenarkan Kasi Gakkum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK Provinsi Riau, Agus SH MH. “Ya, dia SS DPO kasus perambahan hutan,” ujar Agus, Jumat (10/01/2020) dilansir dari media nasional .

Agus mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat operasi gabungan DLHK Riau dengan Gakkum KLHK pada tahun 2017 lalu. Lokasi operasi di kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau.

“Ada sekitar 288 hektar kawasan hutan produksi terbatas dirambah untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit,” ungkap Agus.

Saat itu pihaknya mengamankan (MS) selaku pekerja di lapangan dan barang bukti dua alat berat di lokasi lahan.

Saat proses penyidikan dan penahanan, MS akhirnya dilepas karena masa penahanan 120 hari terhadapnya telah habis. Ketika itu MS mengakui dia hanya sebagai pekerja lapangan atas perintah Saibun Sinaga.

“Dari keterangan MS itu, kita mengirim surat kepada SS untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun SS tak pernah hadir, sehingga kita terbitkan surat DPO dan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agus.

Pengadilan Negeri Rengat akhirnya memvonis MS selama 3 tahun 8 bulan atas kasus perambahan hutan tersebut. Dan pidana denda sebesar Rp 2 miliar bila tidak dibayar menjalani hukuman kurungan selama 2 bulan. Sementara Saibun Sinaga hingga kini DPO.

Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto tidak membantah informasi tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait DPO ayah Reynhard Sinaga itu.

“Ya, kabarnya yang bersangkutan masuk DPO dalam kasus perambah hutan. Saat ini saya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh,” ujar Kabid Humas Polda Riau dikutip dari ktn.com. (pr/rls/ktkc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *