fbpx
Example 728x250
Kep. Meranti

Polres Kepulauan Meranti Aman Seorang Pemuda Pengguna Sabu

1216
×

Polres Kepulauan Meranti Aman Seorang Pemuda Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

Selatpanjang, (puterariau.com)

Telah dilakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti.

Tempat kejadian, dirumah jalan Bakti kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten kepulauan Meranti, Rabu (22/1/2020) Jam 19:20 Wib.

Tersangka, (EF) 39 tahun Wiraswasta, Laki-laki, Jalan Pramuka Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten kepulauan Meranti.

Barang bukti, 1 (satu) Paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor ± 0.15 gram, 1 (satu) helai celana jeans pendek warna biru dongker, 1 (satu) unit handphone merk asus warna rose gold, 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Jupiter Z warna hitam.

Kronologis penangkapan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa saudara AB yang merupakan target operasi dimana di dalam rumahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba yang terletak di Jalan Bakti Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten meranti.

kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan disaat yang tepat maka tim langsung melakukan tindakan upaya paksa/penangkapan terhadap pelaku an. EF selaku kurir yg saat itu berada dirumah AB, namun pemilik rumah an. AB (DPO) dapat melarikan diri dengan membawa barang bukti shabu kearah hutan semak yg berada disamping rumahnya, dan setelah Tim melakukan pengejaran dan pencarian didalam hutan semak tersebut dengan dibantu oleh masyarakat pelaku tidak dapat ditemukan.

Selanjutnya pelaku yang merupakan kurir berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil interogasi, peran tersangka sebagai kurir / pengguna shabu, tersangka pada saat ditangkap sedang membawa narkotika jenis shabu, tersangka mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis shabu dari AB (DPO).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *