PUTERA RIAU – Kecamatan Marpoyan Damai melaksanakan Pra Musrembang sehari sebelum pelaksanaan yang akan digelar pada Selasa (11/2/2020) esok, dianggap diperlukan persiapan mendalam sebelum hari pelaksanaan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Umum Kecamatan Marpoyan Damai ini nantinya akan dihadiri Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP serta juga akan turut dihadiri para Lurah se-Marpoyan Damai, Camat, LPM, BAPPEDA, DANRAMIL, KAPOLSEK, RT/RW, dan tokoh masyarakat
Kepada wartawan, Senin (10/2/2020) Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani memastikan jika aspirasi yang berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, bakal disingkronkan dengan elektronik Pokok Pikiran (e-Pokir).
Hal itu dia sampaikan saat hadir dan membuka acara pra-Musrenbang di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, hari ini, Senin (10/2/2020). Politisi PKS ini menyebutkan jika musrenbang tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kegiatan ini sangat penting dan sangat menentukan arah usulan pembangunan di setiap kecamatan yang ada,” kata Hamdani.
Dilanjutkannya, jika usulan dari kelurahan akan menjadi skala prioritas dari masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru pada Tahun 2021 kedepan. Dia menekankan jika musrenbang kedepan tidak lagi menjadi formalitas seperti sebelumnya. “Musrenbang ini akan disinkronkan dengan e-Pokir anggota DPRD yang diusulkan masyarakat saat reses,” jelas Hamdani.
Lebih lanjut dia berharap dengan diadakannya pra-Musrenbang ini, kegiatan pada hari pelakasanaan Musrenbang bisa lebih efektif.
Hamdani juga ingin memberi gambaran secara utuh dalam rangka pengambilan kebijakan khususnya penganggaran di tahun 2021. Oleh karena itu para peserta disarankan menggunakan metode visualisasi dalam bentuk foto dan titik koordinat untuk mendukung informasi saat Musrenbang.
Bahkan katanya, untuk tahun 2021 dirinya bersama anggota dewan akan mengawasi dengan ketat setiap usulan dari masyarakat yang masuk nantinya melalui musrenbang tersebut sehingga tidak ada lagi ‘penumpang gelap’ yang naik di tengah jalan.
“Usulan masyarakat akan diperjuangkan secara maksimal, dan prosentasenya akan ditingkatkan tentunya disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah,” tutupnya. (ADV)