fbpx
Example 728x250
AdvertorialPekanbaru

Rapat dengan Komisi I, Para Ketua RT dan RW di Pekanbaru Minta Honor Berkekuatan Hukum

921
×

Rapat dengan Komisi I, Para Ketua RT dan RW di Pekanbaru Minta Honor Berkekuatan Hukum

Sebarkan artikel ini

PUTERA RIAU – Belum usainya pembayaran sisa uang honor perangkat Ketua RT dan RW se-Pekanbaru oleh Pemko Pekanbaru, membuat para perangkat Ketua RT dan RW mulai resah. Pasalnya, kepastian terkait pembayaran sisa honor mereka tak kunjung menemui titik terang, karena adanya perbedaan nomenklatur pada payung hukum yang mengaturnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru serta Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru, bertempat di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (17/2/2020) siang. Hearing dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Ida Yulita Susanti, Muhammad Isa Lahamid, Firmansyah, Zainal Arifin, Krismat Hutagalung dan Indra Sukma.

Ketua Komisi I memaparkan, berdasarkan hearing yang dilaksanakan bersama Forum RT/RW dan Lurah, maka pertemuan tersebut disepakati untuk membahas uang insentif Ketua RT/RW yang diterima sesuai dengan Perda dan SK Walikota. Namun sayangnya, terdapat 2 nomenklatur yang berbeda.

“Di SK Walikota nomor 16 tahun 2016 disebutkan honor. Sedangkan di dalam Perda malah disebutkan insentif. Lah ini mana yang betul, honor atau insentif, kan kita jadi ragu. Inilah harapan forum RT/RW, kedepan mereka meminta adanya kekuatan hukum bila dibuat semacam Perwako, mereka minta kejelasan jangan ada lagi honor mereka yang tertunda-tunda,” jelas Doni kepada wartawan usai memimpin rapat, Senin (17/2/2020).

Doni juga mengatakan, pihaknya berencana dalam waktu dekat akan segera memangil M Noer selaku Sekdako Pekanbaru sehingga Ketua RT/RW dapat mempertanyakan langsung terkait pembayaran honor mereka.

“Pastinya kita akan agendakan hearing bersama Sekda. Nantinya biar forum RT/RW ini dapat mendengarkan langsung jawaban pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Forum RT/RW Pekanbaru telah menggelar demo di kantor Walikota Pekanbaru serta melayangkan surat tuntutan kepada DPRD Pekanbaru. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *