Dalam situasi menghadapi pandemi Covid 19, kondisi riil masyarakat Kabupaten Bengkalis saat ini sangat tertekan terutama bidang ekonomi. Apalagi banyak para buruh dan tenaga kerja yang telah dirumahkan. Seharusnya Disnakertrans lebih proaktif dalam merumuskan pendataan berapa total mereka yang sedang dalam kondisi di rumahkan atau belum bekerja sehingga disaat ada Program Pemerintah seperti kartu pra kerja, BPNT, bantuan Sembako otonom dan lainnya bisa terkondisikan.
Dengan hal itu, Disnakertrans tak lagi kelabakan dalam hal pendataan sehingga bisa langsung mengusulkan kepada Pemerintah Pusat. Kuota 92000 yang didapat oleh Riau menjadi salah satu jawaban bahwa Disnaker belum siap terkait pendataan yang konkrit terhadap kaum buruh dan pekerja perusahaan yang sedang putus kontrak.
“Sehingga kelabakan dan tak maksimal memanfaat kan peluang untuk meringankan beban masyarakat,” kata Kaderismanto, Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Disebutkan bahwa Disnakertrans harus mampu menterjemahkan program Bupati yang tertuang di RPJMD dalam menekan angka pengangguran sesuai Amanah UU otonomi daerah dan Perda terkait terlibat aktifnya Disnakertrans dalam hal penerimaan tenaga kerja pada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.
“Atas nama PDI Perjuangan, saya sangat kecewa dengan kinerja Disnakertrans saat ini. Yang seharusnya masyarakat sangat terbantu apakah program pemerintah maupun dalam hal penerimaan tenaga kerja lokal di negeri ini, padahal situasi saat ini semua yang sifatnya bantuan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya. (dep/pr)