Taluk Kuantan, (PR)
Bupati Kuansing Mursini bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meninjau Posko Pengawasan (Poskowas) Covid-19 di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau yang terletak di ruas jalan lintas, Perbatasan Kabupaten Kuansing Riau-Kabupaten Dharmasraya Sumbar, Rabu (29/04).
Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kuansing, Agusmandar di lokasi Poskowas Covid-19 Perhentian Sungkai, Bupati Mursini melihat langsung aktivitas petugas di lapangan terutama saat petugas mengawasi setiap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah tersebut.
Mursini meminta semua petugas Poskowas memastikan warga dari luar yang hendak masuk ke Kabupaten Kuansing wajib menggunakan masker. Petugas juga perlu melakukan pengawasan secara ketat kepada warga demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati juga meminta agar petugas Posko pengawasan Covid-19 harus bersiaga penuh supaya pemantauan terhadap orang yang datang dari luar Kuansing dapat dilakukan secara maksimal karena arus perlintasan orang ke Kabupaten Kuansing cukup tinggi dikarenakan Desa Perhentian Sungkai berbatasan langsung dengan wilayah Dharmasraya yang merupakan zona merah Covid-19.
Kepala Desa Perhentian Sungkai, Endriades, dikonfirmasi media ini, mengatakan ada satu posko pengawasan Covid-19 yang sudah beroperasi di Desa Perhentian Sungkai yang terletak persis di tugu perbatasan Kabupaten Kuansing Riau dengan Kabupaten Dharmasraya Sumbar.
“Dengan hadirnya posko pengawasan ini, kami lebih fokus mengawasi warga yang datang dari luar Kuansing karena sejauh ini di dalam wilayah Kuansing belum ada kasus yang menunjukkan positif Covid-19, sehingga kami yang berada di pintu masuk perbatasan Kuansing melalui jalur darat sangat intens mengawasi mobilisasi pendatang baru,” ungkap Endriades. (roder/lidya)