JAKARTA, (PR)
Dalam upaya memberikan selamat atas terpilihnya Ketua Umum Baru hasil Kongres PWOI Nusantara ke-1 di Asrama Haji Podok Gede Jakarta Timur, 5-6 Maret 2019 lalu,
Feri Rusdiono terpilih sebagai Ketum DPP PWOIN dengan masa bhakti selama 5 tahun kedepan (2019-2024).
Diketahui, Feri Rusdiono menjadi Ketua Umum hasil pemilihan secara aklamasi. Kemudian penasehat H. Djoni Lubis memberikan nasehat serta pemahaman kepada para pengurus pusat dan pengurus Pimpinan Provinsi dan anggota wartawan online PWOI Nusantara saat mendapat kesempatan berpidato.
Penasehat DPP PWOI Nusantara H.Djoni Lubis yang juga adalah Ketua Umum Aliansi Indonesia, beliau juga adalah tokoh sekaligus penasehat Presiden RI.
Siapapun Presiden terpilih, H.Djoni Lubis memberikan nasehatnya agar wartawan yang tergabung dalam PWOI Nusantara dalam aktifitasnya terus memperhatikan kode etik jurnalistik serta menekankan selalu menyajikan berita tanpa hoax.
“Karena berita hoax dapat merusak tatanan berbangsa dan bernegara merusak keutuhan NKRI,” ungkapnya.
Lanjutnya, wajib hukumnya memverifikasi semua fakta, akurasinya, aktualitasnya,baru sajikan kepada masyarakat. “Jadilah Hunter News yang akurat dan terpercaya,” ujar H.Djoni Lubis.
Lebih lanjut, penasehat Djoni Lubis mengharapkan PWOI Nusantara, “WAJIB HUKUM NYA MEMILIKI EMPAT ASAS YANG TIDAK DAPAT DI TAWAR LAGI, yaitu asas pertama yakni asas moralitas. Wartawan PWOI Nusantara harus melindungi identitas anak yang menjadi korban kesusilaan atau pelaku kejahatan. Wartawan PWOI Nusantara tidak boleh menyebut identitas anak-anak sebagai pelaku kejahatan.
Asas Wartawan PWOI Nusantara tidak boleh beritikad buruk. Wartawan PWOI Nusantara tidak boleh membuat berita cabul dan sadis. Wartawan PWOI Nusantara tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin dan sakit, dan Wartawan PWOI Nusantara tidak menerima suap.
“Wartawan PWOI Nusantara tidak boleh berprasangka dan diskriminatif terhadap perbedaan jenis kelamin, bahasa, suku, agama dan antar golongan (SARA),” katanya.
Selain itu, asas wartawan PWOI Nusantara juga harus menghormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan umum, melaksanakan kewajiban koreksi yakni mencabut dan meralat jika mengetahui ada pembuatan berita keliru atau tidak benar walaupun tidak ada yang minta, jika perlu disertai permintaan maaf.
Kemudian asas wartawan PWOI Nusantara melaksanakan profesi tanpa moralitas atau dengan standar moral rendah, berarti mengingkari jati dirinya sendiri.
Selanjutnya profesionalitas, yakni wartawan PWOI Nusantara harus membuat berita akurat. Wartawan PWOI Nusantara harus menunjukkan identitas kepada narasumber, harus selalu menguji informasi serta menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya.
Hendaknya himbauan Ketua umum wajib selalu digaungkan di setiap pertemuan dan pembinaan dalam acara resmi DPW, DPD,DPC, DPAC PWOI Nusantara sehingga ruh jurnalis PWOI Nusantara yang bersih berimbang tetap selalu menyala dan dipegang teguh. (pr/rls)