Kualayungkal, (puterariau.com)
Tim Gugus COVID-19 Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menyalurkan dana sebesar Rp 14,18 Miliar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Agus Sanusi, Senin (15/06/2020).
“Untuk penerima dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) penanganan COVID-19 Tanjabbar itu ada 3 bidang, kalau realisasinya ada tahap pertama dan tahap kedua, dengan jumlah yang berbeda-beda,” ujarnya.
Sekda menyebutkan bahwa bidang kesehatan yang terlibat adalah Dinas BPBD, Dinas Kesehatan dan RSUD Suryah Khairudin, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
“Sementara untuk penyediaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) ada pada Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan, sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi, yang terlibat adalah Dinas Koperindag,” terang Sekda.
Sekda juga menerangkan bahwa anggaran Rp 101 Miliar untuk penanganan COVID-19 itu dengan estimasi selama sembilan bulan.
“Jadi ada anggaran RKB yang mereka ajukan di awal, masing-masing Dinas mengajukan ke kita. Kalau anggaran kita kan ada Rp101 miliar dengan estimasi untuk sembilan bulan penanganan COVID- 19 ini,” pungkasnya.(yudhi)