Bintan, (Puterariau.com)
Pelabuhan Speed Boat tujuan Lobam Tanjung Pinang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau masih terbengkalai.
Padahal Pelabuhan Speed Boat ini diresmikan oleh Gubernur kepri HM Sani (Alm) periode Tahun 2010-2015 yang saat itu didampingi oleh Bupati Bintan H. Ansar Ahmad SE MM, Kepala Dinas Perhubungan Bintan Patimura, dan Pimpinan PT BIIE Lobam Djamin Hidayat serta Petinggi PT SBP Timbul Sianturi.
Oman, Ketua PERPAT Seri Kuala Lobam mengatakan bahwa Pelabuhan Speed Boat sudah lama terbengkalai atau terbiar begitu saja. “Situasi dan kondisi itu membuat PERPAT berupaya agar lokasi tersebut menjadi lebih bermanfaat,” ungkapnya pada Jumat, (03/07/20).
Dengan maraknya kegiatan melanggar hukum ditempat tersebut, PERPAT mengantisipasi merubah tempat tersebut menjadi tempat wisata masyarakat tempatan dan perniagaan.
Dengan permohonan Perpat Seri Kuala Lobam kepada Dishub Kabupaten Bintan, akhirnya upaya tersebut diterima oleh Dinas Perhubungan Dengan Nomor Surat Rekomendasi sewa pakai kios Nomor 550/DISHUB/68. (jul)