fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineHiburan

Adik Pasha Ungu Ditangkap Polisi Karena Tersandung Kasus Sabu

885
×

Adik Pasha Ungu Ditangkap Polisi Karena Tersandung Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasilmenangkap Helmy Y Said alias Helmy dalam kasus atas penyalahgunaan narkotika. Helmi merupakan adik kandung dari Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha ‘Ungu’). Sebelum tertangkap pada 7 Oktober 2020 lalu, Helmy sempat melarikan diri dari Kampung Narkoba Tatanga. Saat itu BNNP Sulteng melakukan penggerebekan, dan Helmy serta empat rekannya kabur.

“Penggerebekan saat itu dilakukan agak tengah malam, beberapa target telah menguasai daerah tersebut sehingga 4 orang bisa lolos dan 2 orang wanita kita amankan. Keesokan harinya pengembangan dilakukan kembali dan berhasil mengamankan seorang lelaki inisial H. yang sebelumnya kabur saat ditangkap,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng AKBP Baharuddin, Sabtu (10/10/2020).

Pada saat menangkap adik dari mantan vokalis grup musik Ungu itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti mulai dari narkotika jenis sampai hingga beberapa unit handphone.

“15 paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat isapnya dan 7 ATM, serta 7 unit handphone, dan uang tunai Rp 5,5 juta telah disita sebagai barang bukti” katanya.

Saat ini, Helmy bersama kedua rekannya itu telah ditahan di Rutan BNNP Sulawesi Tengah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam perkara obat – obatan terlarang tersebut.

sumber : akurat.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *