fbpx
Example 728x250
KesehatanPekanbaru

Adukan Nasib Buruh Angkut Sampah, Massa HMI Dan SBK Lakukan Audiensi Ke Gedung DPRD Pekanbaru

512
×

Adukan Nasib Buruh Angkut Sampah, Massa HMI Dan SBK Lakukan Audiensi Ke Gedung DPRD Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | PEKANBARU,

Beberapa perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Pekanbaru bersama Serikat Buruh Kebersihan (SBK) mendatangi gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (14/1/2021).

Tujuan dari kehadiran massa ke Gedung DPRD bertujuan mengadukan nasib dari para ratusan buruh pengangkut sampah di Pekanbaru yang kontrak kerja mereka juga tidak lagi diperpanjang. Hal ini karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak lagi menjadi mitra Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan sehingga massa meminta kepada Kepala DLHK, Agus Pramono untuk mempekerjakan mereka kembali dibawah DLHK

“Kami sebagai buruh hanya meminta satu saja kepada Kepala DLHK, yaitu mempekerjakan kami di masa transisi ini. Karena saat ini, DLHK mempekerjakan pihak luar. Artinya, hak kami sebagai buruh kebersihan diabaikan oleh DLHK,” ujar Syamsuri.

Selain itu dalam audiensi itu, perwakilan SBK dalam hal ini diwakili oleh Samsuri yang menyampaikan tuntutan dari para buruh yang mempertanyakan status hukum dan kedudukan buruh yang sudah berhenti bekerja dikarena habisnya kontrak.

“Kami sudah bekerja sebagai buruh angkut sampah dari tahun 2001 dan rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun. Kami juga sudah sampaikan kepada pihak pemerintah kota kemarin dan diterima oleh asisten dua sekdako, tapi sampai hari ini tuntutan kita tidak digubris,” katanya kepada media, Kamis (14/1/2021).

Pada kesempatan yang sama, Ketua HMI Pekanbaru, Tommy Pradana mengatakan kedatangan HMI sendiri untuk membantu memperjuangkan para buruh yang bertugas mengangkut sampah dan untuk lakukan diskusi dengan anggota DPRD sebagai jalan tengah dan mencari solusi yang terbaik terkait persoalan pengelolaan sampah di Pekanbaru.

“Kita mempertanyakan bagaimana status hukum atau status kedudukan dari buruh kebersihan Pekanbaru ini, kita sudah melakukan kajian bersama untuk mencari penyebabnya. Kesimpulannya adanya kelalaian dan keterlambatan dari DLHK dalam melakukan pelelangan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Tommy berharap DLHK Kota Pekanbaru dapat mempekerjakan mereka kembali. Sebab sebelum bekerja dengan pihak ketiga, para pekerja yang rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun sebagai pengangkut sampah ini bekerja dibawah DLHK.

“Kami berharap permasalahan ini cepat selesai dengan baik sehingga ke depannya para buruh dapat bekerja kembali,” ujarnya.

Hal itu juga diungkapkan Koordinator Perwakilan HMI, Rizki Chaniago yang menyatakan beberapa pernyataan sikap. Pertama, meminta DPRD Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah dan Kinerja Kadis DLHK.

“Kedua, meminta DPRD untuk serius memperhatikan hak-hak buruh dengan meminta kepada pihak ketiga menyalurkan hak-hak buruh kebersihan sesuai dengan undang-undang yang ada,” jelasnya.

Ketiga, meminta DPRD Kota Pekanbaru memberikan kepastian kerja dengan memprioritaskan para pekerja di Serikat Buruh Kebersihan yang sudah bekerja sebelumnya.

Menanggapi pengaduan para buruh, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan HMI dan Serikat Buruh dan aspirari yang disampaikan.

Firmansyah yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih memperhatikan nasib para pekerja pengangkut sampah. Dan setelah, pemenang lelang sudah ada, Firmansyah juga meminta para pekerja tersebut dimasukkan ke pihak pemenang lelang.

“Kami meminta Pemko untuk lebih memperhatikan masalah pengelolaan sampah dan juga masalah kesejateraan buruh angkut sampah ini. Ini merupakan tugas berat dari Pemko Pekanbaru. Mereka harus mengevaluasi secara serius kinerja DLHK yang menuai banyak sorotan oleh masyarakat,” paparnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan DPRD Pekanbaru secepatnya akan memanggil pihak DLHK serta akan mengagendakan pemanggilan terhadap Sekdako Pekanbaru dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *