fbpx
Example 728x250
Advertorial

Agar Kelurahan Menjalankan Kegiatan Sesuai Aturan, BPKAD Pekanbaru Gelar Bimtek

992
×

Agar Kelurahan Menjalankan Kegiatan Sesuai Aturan, BPKAD Pekanbaru Gelar Bimtek

Sebarkan artikel ini

2 Oktober 2019

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan bimbingan teknis tata cara pelaksanaan dan pertanggung jawaban dana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan dana kelurahan agar tepat sasaran, akuntabel dan transparan yang menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Keuangan.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan kegiatan bimtek ini bertujuan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan.

“Karena ini adalah program baru, maka kita harus lebih profesional dan akurat untuk mengelola keuangan daerah kedepannya. Dari awal kita beri pengertian bagaimana resiko ketika kita salah dalam menjalankan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Ditambahkan Syoffaizal, kegiatan Bimtek ini juga memberikan pelatihan dan pemahaman kepada pengelola keuangan Kecamatan dan Keurahan terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana Kelurahan.

“Selama tiga hari, kita mengadakan pelatihan kepada seluruh pihak kecamatan dan kelurahan agar lebih paham dalam pelaksanaan kedepannya,” tutup Syoffaizal.

Kemudian menurut Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Basri, menyebutkan bahwa Bimtek dilaksanakan dengan tujuan agar pihak kelurahan dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada kelurahan dalam melaksanakan kegiatan secara benar dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

“Peserta yang hadir dari kecamatan seperti Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Kuasa Pengguna Anggaran. Dari kelurahan, PPK Pembantu, PPTK, Bendahara Pengeluaran Pembantu,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemenkeu mencairkan DAU Tambahan tahap satu kelurahan sebesar Rp15 miliar. Masing-masing kelurahan menerima anggaran sebesar Rp30.846.000. Anggaran ini diterima 83 kelurahan setiap bulannya.

Dana tersebut akan digunakan oleh masing-masing kelurahan untuk kegiatan fisik dan non fisik.

Untuk diketahui, narasumber kegiatan ini dari kementrian Keuangan Agung Arianto, SE, Ak, Jivfy Magdalena SIP, MAk . (adv/deel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *