Nias Utara, (PR Nias)
Jalan Provinsi penghubung Kecamatan Lahewa-Afulu yang terancam putus di lokasi Desa Holi To’iwo Kecamatan Lahewa akan ditindaklanjuti, hal ini disampaikan Ekuator Daeli, Kepala UPTD Bina Marga Nias, Sabtu (17/11). “Kita berusaha menangani agar dapat ditampung di APBD 2019,” ujarnya.
Bencana tersebut telah dilaporkan ke Dinas Bina Marga Pemprov Sumut. “Akan kita maksimalkan untuk segera penanganannya,” jelas Ekuator Daeli menegaskan.
Sementara bencana tersebut akibat curah hujan yang cukup tinggi selama ini, longsor semakin menggerus ke tengah jalan bahkan mengancam nyawa pengguna jalan.
Sebelumnya beberapa warga setempat mengharapkan agar secepatnya ada perbaikan dari Pemerintah Provinsi sebelum putusnya akses transportasi 2 Kecamatan tersebut atau sebelum ada korban meninggal dunia akibat masih dibiarkan oleh Pemerintah. (Ken Gea)