PUTERARIAU.com | KUANTAN SINGINGI — KPUD gelar sidang pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kuantan Singingi berjalan lancar, Rabu (16/12/2020) lalu.
Dalam pantauan pengusaha muda yang akrab dipanggil Aldo Indako sidang pleno tingkat Kabupaten yang diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi dihadiri Polisi ,TNI, Panwas, Saksi dan para simpatisan dari para calon Bupati dan Wakil bupati Kuantan Singingi.
Saat sidang pleno berlangsung tidak ada permasalahan dan protes dari pada saksi – saksi antar pasangan calon sehingga sidang pleno bisa diselesaikan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Hasil dari sidang pleno itu sendiri menetapkan pasangan Andi putra, S.H., M.H. dan H. Suhardiman Ambi, M.M. Sebagai Bupati dan wakil bupati Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021 – 2026 dengan raihan suara pemilih 70.283 atau 44,02 % sedangkan pasangan H. Halim dan Komperensi, S.P.,M.Si. mengantongi suara 52.383 atau 32,81 % dan pasangan Drs. H. Mursini, M.Si. dan Indra Putra. S.T. hanya mendapatkan 36.985 atau 23,17% perolehan suara dari 162.483 masyarakat Kuansing yang menggunakan hak pilih dari daftar pemilih tetap 232.285 masyarakat Kuansing.
Aldo menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Andi putra.SH dan Suhardiman Ambi. Yang dipercaya dan diamanahkan rakyat Kabupaten Kuantan Singingi menjadi Bupati dan Wakil bupati Kuantan Singingi lima tahun ke depan.
Dan Aldo berharap dibawa kepemimpinan Bapak Andi Putra.S.H., M.H dan Bapak H. Suhardiman Ambi. M. M Kuansing ke depannya lebih sejahtera dan bermarwah.
Serta Aldo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi sekarang kembali bersatu mendukung program, visi dan misi bupati terpiilih serta mengawal jalannya roda pemerintahan.agar Kabupaten Kuantan Singingi lebih jelas dan terarah sesuai janji – janji politik bupati terpilih. Kalau bukan pemuda siapa lagi tutupnya.[rod]