fbpx
Example 728x250
HedalinePekanbaru

Aliansi Mahasiswa Se-Riau Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh Di DPRD Riau

568
×

Aliansi Mahasiswa Se-Riau Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh Di DPRD Riau

Sebarkan artikel ini
Suasana demo yang sempat ricuh antara satuan aparat keamanan dan mahasiswa.

Pekanbaru, PR – Gelombang protes atas pengesahan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di seluruh Indonesia termasuk di Riau. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa se-Riau berunjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Riau jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/10/20).

Mahasiswa menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Riau. Mereka hadir di gedung wakil rakyat pada pukul 14.30 WIB. Aksi mahasiswa ini untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.

Kedatangan para mahasiswa ini sudah ditunggu oleh ratusan aparat gabungan yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian. Keinginan mahasiswa masuk ke halaman gedung wakil rakyat tak kesampaian. Pintu gerbang DPRD sudah dikunci rapat dan dipagar betis oleh aparat secara berlapis.


“Kami mau masuk. Segera batalkan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI. Kalau tidak boleh masuk. Kami akan paksa menerobos pagar ini,” teriak pengunjuk rasa.

Demo sempat ricuh ketika mahasiswa dan aparat saling dorong di depan pintu masuk gedung. Mahasiswa ini mendesak agar mereka dipertemukan anggota DPRD Riau. Permintaan ini akhirnya disetujui, dengan hadirnya lima anggota dewan menemui mahasiswa.

Sempat terjadi dialog antara mahasiswa dan anggota dewan. Mahasiswa mendesak anggota Dewan mendukung mereka sama – sama menolak undang-undang tersebut. Namun, desakan ini ditolak anggota Dewan karena tidak punya kewenangan mencabut undang – undang tersebut.

“Kami tidak punya kewenangan untuk mencabut undang – undang yang sudah disahkan itu. Namun, nanti akan kami bahas, karena itu kan baru disahkan kemarin,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardiando di hadapan mahasiswa.

Atas jawaban dari politikus Partai Gerindra ini, mahasiswa merasa kurang puas. Mahasiswa tetap mendesak anggota Dewan mendukung aksi mereka.

Hujan sempat mengguyur massa aksi, tapi mereka tetap bertahan dan mendesak masuk ke gedung Dewan. Sempat terjadi aksi saling lempar dalam demo itu. Akibatnya, satu anggota kepolisian terluka karena terkena lemparan kayu tiang bendera yang dibawa mahasiswa.

Kericuhan itu hanya sebentar karena polisi membubarkan massa secara paksa dengan menyemprotkan air dengan mobil water cannon. Akhirnya, mahasiswa meninggalkan lokasi demo pukul 17.30 WIB. Mereka akhirnya bertahan di lokasi Taman Budaya Provinsi Riau yang posisinya berseberangan dengan gedung DPRD Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa aksi demo mahasiswa tersebut tidak memiliki izin. Pihaknya sejak awal sudah meminta mahasiswa membubarkan diri.

“Kita bubarkan mereka sesuai dengan protap yang ada. Karena aksi demo ini tidak ada pemberitahuan ke Polresta Pekanbaru,” kata Nandang.

Menurut Nandang, satu anggotanya terluka akibat lemparan kayu dari mahasiswa. Dan satu mahasiswa sudah dimintai keterangan terkait aksi demo.

“Satu mahasiswa hanya kita mintai keterangan terkait aksi demo. Hanya diminta keterangan saja, nanti kita kembalikan lagi,” kata Nandang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *